Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UKM
Kadin: Naikkan Batas Pajak UKM Agar Naik Kelas
Wednesday 12 Feb 2014 21:09:16
 

Rumah Cerdas Rizal Ramli.(Foto: @RumahCerdas_RR1)
 
KARANGANYAR, Berita HUKUM - Sudah waktunya pemerintah memberi perhatian sungguh-sungguh kepada pengembangan usaha kreatif masyarakat (UKM). Caranya antara lain dengan menaikkan batas penghasilan kena pajak bagi UKM. Dengan begitu, pengusaha kreatif bisa memepercepat peningkatan modal dan usahanya hingga naik kelas menjadi pengusaha menengah.

“Bangsa kita punya kreativitas yang tinggi. Ini berakar pada budaya yang juga luar biasa. Tinggal bagimana membantu pengusaha UKM mampu meningkatkan kreativitasnya di bidang desain, mutu, kemasan, dan akses pasar. Dengan keberpihakan yang jelas kepada pengusaha kreatif, dipastikan akan mendorong masyarakat lebih sejahtera,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, DR Rizal Ramli, di sela-sela peresmian Rumah Usaha Kreatif Masyarakat (UKM), di desa Gondosuli, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (12/1).

Menurut calon presiden paling ideal versi The President Centre itu, tidak boleh lagi pemerintah hanya mengutamakan pengusaha besar hanya karena mereka bisa membeli kebijakan melalui jaringan dan dananya yang tidak terbatas. Pasalnya, bukan rahasia bila selama ini UU dan peraturan pelaksananya adalah pesanan kelompok pemodal kuat, baik asing maupun lokal. Kondisi inilah yang menyebabkan banyak kebijakan yang justru merugikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

Pada kesempatan itu Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu memperkenalkan terminologi “Usaha Kreatif Masyarakat” sebagai pengganti istilah usaha kecil menengah (UKM).. Dengan menggunakan istilah ini, ada optimisme bahwa usaha kreatif bisa berkembang menjadi menengah dan besar serta bermanfaat buat masyarakat luas. Hal ini disebabkan usaha yang diiringi kreativitas yang tinggi, akan menghasilkan nilai tambah lebih besar.

Sayangnya semangat dan optimisme itu belum diimbangi dengan kemampuan pelaku usahanya untuk mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut. Untuk itu pemerintah harus benar-benar serius membantu meningkatkan desain, warna, kemasan, dan mutu produk. Jika hal itu dilakukan, maka nilai tambah produk yang dihasilkan akan lebih tinggi.

Kadin di bawah kepemimpinan DR Rizal Ramli sendiri memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan bisnis skala kecil dan menengah. Untuk itu, dalam susunan kepengurusan periode 2013-2018, ada jabatan khusus yang menangani masalah ini di level Wakil Ketua Umum. Hal ini menunjukkan keseriusan Kadin untuk mengembangkan skala usaha yang selama ini cenderung terabaikan.

“Sejak awal saya memimpin sudah bertekad akan menjadikan Kadin sebagai mitra pemerintah dalam hal pembuatan kebijakan yang lebih berpihak kepada dunia usaha. Tidak masanya lagi Kadin dimanfaatkan para elit dan pengurusnya untuk memperoleh proyek di kementerian, sehingga menyebabkan Kadin tidak independen. Sudah saatnya pengusaha daerah dan UKM juga berkembang dengan baik,” pungkasnya.(kdn/edy/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > UKM
 
  Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
  Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
  Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
  Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
  Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2