Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Kadinkes Aceh Para Medis Jadilah Pelayan Masyarakat
Thursday 27 Jun 2013 21:12:17
 

Kadinkes Aceh Dr.H.Taqwallah M.Kes dan Sekdakab Aceh Timur Drs.Bahrumsyah MM, saat berdiskusi dengan Kadinkes Aceh Timur dan Direktur RSUD Idi.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Dr.H.Taqwallah M.Kes di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (27/6), dalam rangka kunjungan kerjanya ke seluruh Kabupaten/Kota, dalam kunjungan tersebut menekankan pada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten tersebut, untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, “jangan malah jadi pengganggu lingkungan, seperti bidan desa tapi tidak mau tinggal didesa tempat bertugas, dan dokter yang tidak mau memeriksa pasien.

"Taqwallah pada kesempatan tersebut, juga mengingatkan petugas kesehatan, dunia kesehata beda dengan yang lain, “orang kesehatan tidak pernah mengenal waktu bekerja selama 24 jam beda dengan profesi yang lain, karena tugas para medis melayani masyarakat sebaik mungkin, halal kita menerima gaji apabila melayani pasien, dan haram apabila kita tidak melayani mereka”, lanjut Taqwallah.

"Pada kunjungan tersebut, Taqwallah juga meninjau, sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Idi, Rumah Sakit Rehab Medik Perlak dan beberapa Puskesmas di Kabupaten Aceh Timur", Taqwallah merasa prihatin saat melihat Rumah sakit dan Puskesmas, yang masih jauh dari ke indahan dan kenyamanan serta tempat perawatan bagi masyarakat yang datang mencari kesembuhan dari berbagai penyakit.

"Taqwallah, mengajak petugas kesehatan (paramedis) dalam 15 hari kedepan untuk melakukan perubahan, untuk mencintai tugas dan tempat bertugas sehingga pasien yang datang merasa nyaman.

Sementara Sekretaris Daerah, Drs.Bahrumsyah MM, mengatakan kesehatan merupakan prioritas utama Bupati, “Kesehatan merupakan program utama Bupati dan Wakil Bupati, dan kita minta jajaran Dinas Kesehatan, untuk mendukung program unggulan dapat terlaksana dengan baik,” pinta Bahrumsyah.

"Bahrumsyah berjanji akan menyampaikan kepada atasannya, terkait kunjungan kerja Kepala dinas Kesehatan Aceh, Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Timur H.Kamarullah SKM, M.Si menyambut positif saran tersebut, sebagai evaluasi dan tolak ukur dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

"Ikut hadir dalam pada kunjungan tersebut, unsur DPRK, Direktur RSUD Idi, Kepala RS. Rehab Medik, Kepala SKPK terkait dan puluhan tenaga kesehatan (para medis), dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2