Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Kadis Pendidikan Terindikasi Lari dari Tanggung Jawab
Sunday 02 Jun 2013 17:49:39
 

Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu Langsa Rusli S.Ag.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Koalisi Barisan Guru Bersatu ( KOBAR-GB Langsa, sangat kecewa dengan kepala dinas pendidikan dan pengajaran ( Dikjar ) Langsa H. Jauhari Amin SH, atas ketidak hadiran pejabat dari, pihak dinas tersebut pada acara Training Neuro Linguistic programming ( NLP) For Teaching yang diselenggarakan KOBAR-GB Minggu (2/6) di aula Hotel Harmoni Langsa, Aceh.

Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu ( KOBAR-GB ) Langsa Rusli S.Ag pada awak media mengatakan, "kami atas nama KOBAR-GB sangat kecewa, atas ketidak hadiran Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa H. Jauhari Amin SH, ataupun yang mewakili dari pihak Dinas Pendidikan, ujarnya.

Menurut Rusli, undangan untuk kepala Dinas Pendidikan sudah kita kirim, namun kepala dinas tidak hadir, sedangkan Wali Kota Langsa diwakili Asisten II bidang Pemerintahan Drs. Saifuddin Razali, sekaligus membuka acara tersebut.

Rusli S.Ag, juga sangat menyayangkan sikap seorang kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran, kegiatan ini sebenarnya tanggung jawab Dinas Pendidikan, untuk membangkit motivasi guru.

Agar peserta didik mudah menerima dalam proses belajar mengajar disekolah, Pada training NLP for teaching ini, kita hadirkan Syahrial ST, MNLP, CHT, CH dari Jakarta," ujar Rusli lagi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan pengajaran kota Langsa H. Jauhari Amin SH saat di komfirmasi awak media ini melalui Henfon Selulernya, Mengatakan acara nya kebetulan bertepatan dengan jadwal Gotong Royong di hutan lindung.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2