ACEH, Berita HUKUM - Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa, Aceh Drs.Ibrahim Latif MM, bertepatan dengan hari kebebasan Pers Internasional menghalangi tugas Jurnalisti terhadap awak media TVRI, BeritaHUKUM.com, SKM Citra Aceh dan awak media CitraAceh.com pada, Sabtu (3/5).
Hal itu terjadi saat kru awak media Ingin melakukan tugas jurnalistik terkait kasus (Mesum) perzinaan yang dilakukan WHD warga Lengkong kecamatan Langsa Baro dan Petugas Instalator PLN dengan YS warga Lhok Bani kecamatan Langsa Barat, yang terjadi pada, Kamis (1/5) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
Kedua pelaku saat ini diamankan dikantor Dinas Syari'at Islam Langsa, Aceh, menurutnya, "kalau mau mewawancarai pelaku harus didampingi polisi, karena pelaku titipan polisi pada kami," ujar Ibrahim pada awak Media TVRI saat di hubungi melalui Hendphone selulernya.
Menurut Paman YS, Nasrun pada awak media dirinya tidak tahu banyak tentang kejadian tersebut, dia juga membenarkan keponakannya YS, berstatus istri orang yang melakukan WHD yang juga suami orang. Yang saya tahu sekarang anak-anak muda yang ikut menggrebek ada yang sudah di tahan polisi sebelum mereka belum menggantikan ganti rugi, mengenai jumlahnya saya belum tau, karena para pemuda itu Ikut menikmati sek dari YS, soal berapa jumlah ganti rugi saya juga tidak tau," pungkas Nasrun.
Sementara warga masyarakat mengecam tindakan YS yang melaporkan para pemuda Gampoeng ke Polisi dengan tuduhan Ikut menikmati tubuh YS saat pengerebekan terjadi.
Seperti diutarakan Nurmala (37) Ratna Dewi (27) dan Eva Juliana (22) kepada awak media, "YS itu penyakit masyarakat kami sudah muak dengan tingkah dia, dia itu memang pemain," ujar Eva, dengan diamini mala dan Dewi.
Warga disini sangat menyayangkan aparat yang menangkap orang-orang yang ikut menggrebek YS seperti penangkapan teroris, padahal YS itu berniat menyuap anak-anak muda itu dengan sex agar dia (YS-Red) jangan di bawa ke kantor Geuchik. Kalaupun memang benar sempat terjadi pelecehan sex, kenapa tidak mencuat dari awal, kenapa setelah satu hari baru tersiar Kabar itu, ungkap warga dengan nada kesal, hal itu juga di benarkan Geuchik Gampoeng Lhok Bani dan petugas Polisi Wilayatul Hisbah.
Menurut mereka, dugaan pelecehan sengaja dihebuskan YS, untuk memeras para pemuda yang ikut menggrebeknya, serta bebas dari hukum Islam sesuai dengan Qanun Jinayah yang baru di sahkan.
Sementara Geuchik Gampoeng Lhok Bani kecamatan Langsa Barat, Langsa, Aceh M. Ayub pada awak media membenarkan pada, Kamis (1/5)sekitar pukul 04:30 WIB dirinya dipanggil warga kerena ada pelaku Mesum (penzina) yang diantar ke kantor Geuchik, kejadiannya sekitar pukul 01:00 WIB pada hari Kamis (1/5) dini hari.
"YS pulang dengan di antar WHD, melihat kampungnya dikotori, kemudian warga mengintai, pertama YS masuk keruman kemudian masuk WHD, rumah itu selalu kosong, karena kedua anaknya ikut suaminya yang pertama, suaminya yang ke 2, ke 3, dan ke 4 saya tidak tahu, dia menikah tidak diberi tahu ke kami selaku aparat Gampoeng," pungkas M. Ayub.(bhc/kar) |