Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Kafilah Aceh Timur Melangkah Ke Babak Final
Friday 28 Jun 2013 17:24:08
 

Salah seorang Peserta Cabang Khatil Qur’an dari Kabupaten Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Memasuki hari kelima pelaksanaan MTQ ke 31 Aceh, di Kota Subulussalam, kafilah Aceh Timur mulai menunjukan kebolehannya, pada Cabang Fahmil Putri dan Cabang Khatil Qur’an, Dekorasi Putra Dan Naskah Putri, ketiga cabang tersebut berhasil lolos, ke babak final.

"Dibabak final tim fahmil putri, akan bertemu dengan tim tangguh, aceh besar, bireun dan nagan raya, sebelumnya di babak semifinal unggul dari tim kota langsa dan aceh tenggara dan hanya selisih poin 200 dengan aceh besar, sedangkan tim fahmil putra, harus mengakui keunggulan tim fahmil aceh besar dan banda aceh.

"Sementara dicabang khatil qur’an naskah putri, mahyani berhasil melangkah ke babak final dan diikuti oleh fakrullah di cabang khatil qur’an dekorasi, dan untuk cabang MK2IQ dari dua peserta putra dan putri hanya MK2IQ putri yang berhasil lolos kebabak semifinal atas nama mawaddah idris, saat ini kafilah aceh timur lainnya, tinggal menunggu keputusan dewan hakim yang rencananya, akan diumumkan Jum’at malam (28/6) pada pukul 00.00 Wib,

"Sementara sekretaris kafillah, H.Amiruddin S.Ag M.AP, mengharapkan dukungan serta do’a seluruh masyarakat, agar putra putri terbaik aceh timur
bisa tampil sebaik mungkin dan dapat membawa harum nama daerah dalam ajang MTQ Aceh ke 31, guna meningkatkan syiar islam yang lebih baik lagi, sekaligus merebut kembali gelar juara umum yang pernah lepas dari aceh timur, “ lanjut H.Amiruddin S.Ag M.AP.

"Juara umum yang kita kejar akan tetapi kita, lebih mengedepankan syiar agama islam, agar menjadi ummat yang benar-benar menghayati dan memahmi isi al-qur’an, dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, social masyarakat, untuk menegakan ajaran syariat islam secara kaffah di aceh timur, "lanjut H.Amiruddin S.Ag M.AP lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2