Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bus Transjakarta
Kakek Tewas Dihajar Bus Transjakarta
Tuesday 08 Nov 2011 16:13:47
 

Bus Transjakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seorang pria tua terkapar setelah ditabrak bus Transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Senin (7/11) malam, akhirnya tewas. Ia mengembuskan napas terakhirnya, setelah menjalani perawatan beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat RS Premier Jatinegara, Selasa (8/11) dini hari.

Peristiwa ini berawal, ketika korban ingin menyeberang tidak menggunakan fasiltas jembatan penyeberangan. Korban bermaksud menyeberang tepat di jalur busway di depan pintu keluar Pasar Jatinegara Mester, Jatinegara, Jakarta Timur. Pria ini ditabrak Bus Transjakarta koridor V, jurusan PGC-Ancol bernomor polisi B 7460 IX.

Tak ada identitas apapun di tubuh korban. Bahkan, warga sekitar pun tak ada yang mengenalinya. Pria tua ini mengenakan kaos gelap dan celana panjang coklat. Sang pria tua lalu dilarikan ke RS Premier Jatinegara. Korban menderita luka robek pada pelipis kanan, kaki kanan patah dan badannya memar.

Belakangan korban diketahui bernama Arman Gunawan (72). Ia merupakan warga Pasar Barat Nomor 18, RT 06/06, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasrkan keterangan petuga sjaga RS tersebut, sang kakek yang menjadi korban kecelakaan tersebut meninggal dunia pada SElasa dini hari tadi. Jenazah korban sudah dibawa pulang pihak keluarganya.

Sedangkan sopir Transjakarta yang menabrak korban tersebut, Tarsis Ginting (38) langsung ditangkap warga. Bahkan, sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung sejumlah aparat polisi dari Polres Jakarta Timur datang ke lokasi dan mengamankannya ke Mapolres Jakarta Timur.

Kepada wartawan di Mapolres, Tarsis menyatakan bahwa dirinya sudah melihat korban berdiri di sisi jalan, dari jarak sekitar dua ratus meter. Namun, korban tidak kunjung menyeberang. Padahal, dirinya sudah berkali-kali membunyikan klakson. "Akhirnya saya jalan terus, saya juga sudah membunyikan klakson," katanya.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur Polda Metro Jaya, AKBP Sudarsono saat dihubungi terpisah wartawan, membenarkan adanya insiden kecelakaan itu. Kasus ini ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polda Metro Jaya, karena melibatkan Transjakarta. Pihaknya juga sempat mengamankan sang sopir. “Bus dan sopinrya sudah diamankan di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur,” tandasnya.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
  Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
  Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
  Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
  Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2