Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Kakorlantas: Masyarakat Yang Tidak Ada Aktifitas Penting, Ya Standby
Thursday 17 Jan 2013 19:46:35
 

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketinggian air di Jantung Kota Jakarta sekitar bundaran Hotel Indonesia ( Bundaran HI), serta depan gedung UOB, depan Jalan Blora Jakarta Pusat, air sudah mulai surut 60 cm sejak Kamis (17/1) siang tadi yang lebih dari satu meter.

Air banjir ini berasal dari tanggul jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat yang Jebol' sekitar 30 meter panjangnya sejak pagi tadi, hingga air mulai naik dan masuk di jalan Sudirman dan Thamrin sejak pukul 10:00 Wib, air mulai naik dan masuk ke gedung perkantoran satu persatu, serta Bundaran HI dan sekitarnya tergenang banjir, belum pernah terjadi seperti ini.

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pudji Hartanto yang ditemui BeritaHUKUM.com, mengatakan kepada pewarta, "sementara, ya memang situasi ini yang tidak kita kehendaki, semua saat ini posisi yang rendah ya Pasti banjir, saya menghimbau kepada masyarakat yang tidak ada aktifitas yang penting, ya standby, agar mengamankan di rumah masing-masing, bila tidak ada keperluan yang keluar rumah," ujar Irjen Pudji.

"Saat ini sudah ada TIM Sar, TNI - Polri - Perhubungan ya semua dengan kendaraan-kendaraan yang besar, yang tinggi kita coba mengevakuasi dan menyebrangkan bagi mereka yang tidak dapat pulang dan terjebak, jadi kita upayakan untuk dapat menyeberang agar kembali ke rumah masing-masing," jelas Pudji Hartanto yang langsung turun di lokasi kejadian banjir di jalan Jend Sudirman.

Ketika di tanya soal korban jiwa akibat banjir besar hari ini di Jakarta, Pudji menjawab,"saya di lapangan terus tidak tau berapa korban jiwa, kalau di depan TV saja tau lihat Breaking News," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2