Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Kamis, Mentan Suswono Kembali Dipanggil KPK
Monday 11 Mar 2013 20:46:47
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suswono, Menteri Pertanian (Mentan) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3) mendatang. Ia diperiksa untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menerangkan, setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik kembali memerlukan kesaksian Suswono. "Dari keterangan beberapa saksi atau tersangka kemudian penyidik memerlukan keterangan kembali dari Pak Menteri Pertanian (Suswono)," kata Johan.

Suswono kembali akan menjadi saksi untuk eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Johan, menambahkan, pemeriksaan terhadap Suswono dijadwalkan pada hari Kamis. "Ada rencana tanggal 14 Maret 2013, sebagai saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). Karena masih diperlukan keterangannya, terkait dengan kasus dugaan suap," tambahnya.

"Yang bersangkutan dipeiksa dalam kaitan dengan kepengurusan kuota daging sapi di Kementan," kata Johan. Johan juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Suswono ini merupakan tindak lanjut dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penyidik KPK.

Suswono diketahui pernah menggelar pertemuan di Medan dengan Luthfi Hasan, Direktur PT Indoguna Utama; Maria Elisabeth Liman. Dalam pertemuan itu diduga membicarakan kuota impor daging sapi.

Dalam kaitan ini, Suswono sudah mengakui bahwa memang pernah melakukan pertemuan di Medan. Ia membantah jika dalam pertemuan itu membahas kuota impor daging. "Betul (ada pertemuan). Intinya saya sudah sampaikan keterangan yang sebenarnya dan posisi saya sebagai saksi. Saya sudah sampaikan dengan gamblang," katanya usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Luthfi Hasan ditangkap penyidik KPK di markas DPP PKS di Jl. TB Simatupang, Rabu (31/1) malam. Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petinggi PT Indoguna yakni Juard Effendy, Arya Abdi, dan orang dekat LHI yaitu Ahmad Fathanah. Dalam OTT itu, KPK juga menciduk Maharani Suciyono yang diduga perempuan hiburan Ahmad Fathanah.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2