Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Cek Perjalanan
Kamis Pekan Depan, MSG Jalani Sidang Perdana
Monday 16 Jul 2012 21:05:32
 

Miranda S Goeltom (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Miranda S Goeltom tersangka kasus suap dalam pemilihan. Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004, direncanakan kamis (24/7) pekan depan akan menjalani sidang pertamanya.

"Sidangnya sudah ditentukan yakni kamis (24/7) juli 2012," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan Senin (16/7).

Berkas Miranda sudah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke Kejaksaan pada jumat minggu lalu. Dan dalam waktu maksimal dua minggu sejak berkas lengkap maka persidangan harus digelar.

"Sudah dilimpahkan berkasnya jumat pekan lalu ke Kejaksaan," tambah johan.

Seperti diketahui KPK menduga Miranda telah membantu Nunun Nurbaeti dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Atas perbuatannya tersebut, Miranda dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2