JAKARTA, Berita HUKUM - Kampanye putaran kedua pemilu kada DKI Jakarta 14 - 16 September 2012 dipastikan tanpa arak - arakan massa.
Tujuannya untuk menghindari konflik horizontal antar para pendukung calon gubernur Fauzi Bowo dan Joko Widodo.
Ketua Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, para cagub hanya melakukan penajaman visi dan misi sebanyak dua kali. "Memang untuk kampanye putaran kedua nanti, KPU DKI melarang pengerahan massa dalam bentuk apapun termasuk arak-arakan", tegasnya.
KPU DKI, kata Sumarno, juga akan mencetak brosur 1,5 juta lembar yang akan dibagikan bersamaan surat undangan pencoblosan kepada para pemilih.
“Kami akan menyebar baliho dan spanduk yang berisi profil para cagub DKI mulai pekan depan”, katanya.
Terkait isu SARA, KPU DKI akan segera memanggil tim sukses Fauzi Bowo dan Joko Widodo pekan depan untuk mengingatkan permasalahan tersebut.
Menurut Sumarno, pihaknya akan mengingatkan kepada para cagub untuk menggunakan cara yang bermartabat dalam kampanye dan sosialisasi. “KPU DKI prihatin dengan merebaknya isu SARA karena dapat mengancam kerukunan antar umat beragama dan mencederai demokrasi”, ungkapnya.(ipb/bhc/opn) |