Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kanada
Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei, Proses Ekstradisi Tetap Berjalan
2018-12-12 20:21:00
 

Meng Wanzhou secara resmi dibebaskan dengan jaminan. Dia dijemput oleh SUV gelap di luar BC Supreme Court di pusat kota Vancouver malam ini setelah mem-posting jaminan sebelumnya hari ini.(Foto: Istimewa)
 
KANADA, Berita HUKUM - Pengadilan Kanada membebaskan putri pendiri perusahaan Huawei, Meng Wanzhou, dari tahanan dengan uang jaminan.

Hakim di pengadilan Vancouver menetapkan Meng dapat keluar dari penjara dengan membayar 10 juta dollar Kanada atau setara dengan Rp109,4 miliar.

Meski demikian, Meng kini harus mendekam di salah satu rumahnya di Vancouver, dalam pengawasan penuh selama 24 jam sehari. Dia pun wajib memakai gelang elektronik pada kakinya agar aparat dapat terus memantau keberadaannya.

Meng, yang menjabat direktur keuangan di perusahaan telekomunikasi terbesar Cina, juga harus menghadapi proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump mengatakan dia bisa turun tangan dalam kasus Meng sehingga hubungan AS-Cina tidak memburuk.

"Apapun yang baik untuk negara ini, akan saya lakukan," kata Trump sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

"Jika saya pikir itu akan berdampak baik pada apa yang akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar-yang merupakan hal sangat penting-yang baik untuk keamanan nasional, jelas akan saya lakukan jika saya pikir itu perlu dilakukan."

kanadaHak atas fotoAFP
Image captionPara pendukung Meng Wanzhou berkumpul di luar pengadilan Vancouver, Kanada.

Perempuan berusia 46 tahun itu ditahan saat sedang transit di Bandara Vancouver pada 1 Desember lalu atas permintaan AS.

AS menuduh Meng menggunakan anak perusahaan Huawei bernama Skycom untuk menghindari sanksi terhadap Iran antara 2009 dan 2014.

Kejaksaan AS menyebut Meng secara publik mencantumkan Skycom sebagai perusahaan terpisah dari Huawei dan mengelabui bank-bank mengenai hubungan kedua perusahaan.

Meng membantah tuduhan tersebut dan akan melawannya melalui koridor hukum.

Pemerintah Cina berang atas perlakuan AS dan Kanada terhadap Meng.

Kedutaan Besar Cina di Kanada mengeluarkan pernyataan bahwa Kanada telah menangkap seorang warga negara Cina yang disebutkan "tidak melanggar hukum Amerika atau Kanada".

Secara terpisah, seorang mantan diplomat Kanada bernama Michael Kovrig ditahan oleh aparat Cina.

Kovrig, yang kini bekerja untuk lembaga kajian International Crisis Group, pernah bertugas di Beijing dan Hong Kong.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menyatakan pihaknya tengah mencari jawaban dari pemerintah Cina terkait penahanan Kovrig.

Seorang pejabat Kanada menyatakan tidak ada korelasi antara penahanan Kovrig dan Meng Wanzhou.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2