Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kanker
Kanker Payudara dan Leher Rahim Tertinggi Di Indonesia
Friday 22 Feb 2013 23:17:17
 

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan menyebutkan, kanker payudara dan kanker leher rahim merupakan jenis kanker tertinggi pada pasien rawat inap maupun rawat jalan di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Proporsinya sebesar 28,7 persen untuk kanker payudara, dan kanker leher rahim 12,8 persen. Jumlah tersebut berdasarkan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS).

Di Indonesia kanker menjadi penyebab kematian ketiga dengan kejadian 7,7 persen dari seluruh penyebab kematian karena penyakit tidak menular, setelah stroke dan penyakit jantung, sementara itu, leukemia 10,4 persen, lymphoma 8,3 persen dan kanker paru 7,8 persen.

Menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di Jakarta (22/2), terkait hal itu ada empat masalah utama yang perlu diperhatikan dan disebarluaskan, yaitu mencakup dampak sosial dari kanker, kanker sebagai global epidemi, sertab efektifitas pengobatan kanker dan upaya meningkatkan pencegahan kanker.

Selain itu, fasilitas diagnosis dan pengobatan kanker yang memadai di Indonesia perlu ditingkatkan.

Deteksi dini kanker wajib ditingkatkan cakupannya dan perlu disebarluaskan bahwa kanker adalah penyakit yang dapat diobati secara medis, apalagi jika ditemukan pada fase dini.

"Meskipun dapat diobati tentunya akan lebih baik jika tidak menderita kanker. Kesadaran masyarakat bahwa kanker dapat dicegah perlu terus ditingkatkan," ujarnya.

Nafsiah Mboi juga mengungkapkan bahwa, pengobatan yang akhir-akhir ini banyak sekali menawarkan pengobatan alternatif untuk kanker di masyarakat perlu dievaluasi efektifitasnya.

"Efektivitas dan dampak lain yang dapat ditimbulkan perlu dievaluasi dan teliti," katanya.

Sejak 2007, Kemenkes RI telah melaksanakan program deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara yang dikenal dengan program see and treat (temukan dan tangani), melalui metode IVA (Inspeksi Visual dengan menggunakan asam asetat) yang merupakan langkah jitu mencegah kanker leher rahim dan metode CBE (Clinical Breast Examination) untuk deteksi dini kanker payudara.

Selain itu, sejak tahun 2010 pengendalian kanker nasional telah mengembangkan program kanker pada anak melalui upaya pengenalan tanda dan gejala yang dikembangkan di puskesmas dan pos pembinaan terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di masyarakat.

Program pencegahan melalui deteksi dini dan skrining penyakit tidak menular termasuk kanker telah dikembangkan kementerian kesehatan melalui perilaku CERDIK, yaitu C berarti Cek kesehatan secara berkala, E berarti Enyahkan asap rokok, R berarti Rajin berolahraga, D artinya Diet yang sehat dengan banyak mengkonsumsi buah dan sayur dengan kalori seimbang, I berarti Istirahat yang cukup, K berarti Kelola stress dengan baik.

Dikatakan bahwa, upaya pencegahan dilakukan melalui pencegahan faktor risiko seperti tidak merokok dan berperilaku hidup sehat.

Kanker termasuk salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia, dan fakta menunjukkan bahwa jumlah kasus terus meningkat dari tahun-ketahun.

Kemenkes menyebutkan, di regional Asia Tenggara, kanker membunuh lebih dari 1,1 juta orang setiap tahun. "WHO memperkirakan pada tahun 2030, kanker akan menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia," ungkapnya.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2