Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jerman
Kanselir Jerman Akan Mengunjungi MK
Tuesday 10 Jul 2012 00:05:54
 

Angela Merkel (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dalam kunjungannya di Indonesia, Kanselir Jerman, Angela Merkel berencana akan mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Untuk bertemu dengan ketua MK, Muh. Mafhud MD terkait pembahasan isu penegakan hukum, demokrasi.

Seperti diketahui, Kanselir perempuan pertama Jerman ini mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bilateral dengan Presiden Yudhoyono akan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta. Kedua pemimpin akan membicarakan masalah perubahan iklim, upaya memerangi perompakan, dan permasalahan lingkungan hidup.

Selama kunjungan di Jakarta, Merkel akan didampingi oleh staf kenegaraan dan sejumlah investor. Hubungan Indonesia-Jerman dalam bidang perdagangan telah terjalin lama, dan pada tahun 2011 lalu volume perdagangan di antara keduanya mencapai angka 6,7 miliar Euro (atau sekitar 80,4 triliuan Rupiah).

Selama kunjungannya pada 10-11 Juli ini, Merkel juga diagendakan mengunjungi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Masjid Istiqlal, Gereja Immanuel, dan kantor BMKG. (src/sya)



 
   Berita Terkait > Jerman
 
  Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
  Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
  Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
  Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
  Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2