Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jerman
Kanselir Jerman Akan Mengunjungi MK
Tuesday 10 Jul 2012 00:05:54
 

Angela Merkel (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dalam kunjungannya di Indonesia, Kanselir Jerman, Angela Merkel berencana akan mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Untuk bertemu dengan ketua MK, Muh. Mafhud MD terkait pembahasan isu penegakan hukum, demokrasi.

Seperti diketahui, Kanselir perempuan pertama Jerman ini mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bilateral dengan Presiden Yudhoyono akan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta. Kedua pemimpin akan membicarakan masalah perubahan iklim, upaya memerangi perompakan, dan permasalahan lingkungan hidup.

Selama kunjungan di Jakarta, Merkel akan didampingi oleh staf kenegaraan dan sejumlah investor. Hubungan Indonesia-Jerman dalam bidang perdagangan telah terjalin lama, dan pada tahun 2011 lalu volume perdagangan di antara keduanya mencapai angka 6,7 miliar Euro (atau sekitar 80,4 triliuan Rupiah).

Selama kunjungannya pada 10-11 Juli ini, Merkel juga diagendakan mengunjungi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Masjid Istiqlal, Gereja Immanuel, dan kantor BMKG. (src/sya)



 
   Berita Terkait > Jerman
 
  Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
  Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
  Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
  Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
  Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2