Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Google
Kantor Google di Paris Digerebek terkait Pajak
2016-05-25 06:23:11
 

Mobil polisi di luar kantor Google di pusat kota Paris. Mobil polisi di luar kantor Google di pusat kota Paris.(Foto: Istimewa)
 
PARIS, Berita HUKUM - Para pejabat keuangan Prancis menggerebek kantor raksasa internet Google di Paris sebagai bagian dari penyelidikan penggelapan pajak.
Laporan-laporan menyebutkan sekitar 100 petugas pajak memasuki kantor Google di pusat kota Paris, Selasa 24 Mei.

Kepolisian mengukuhkan penggerebekan tersebut namun Google sejauh ini belum memberikan komentar.

Perusahaan raksasa internet ini dituduh mengemplang pajak sehingga berhutang sebesar 1,6 miliar Euro atau sekitar Rp18,3 triliun kepada pemerintah Prancis.

Pembayaran pajak perusahan-perusahaan internasional belakangan ini menjadi perhatian berbagai pihak karena 'pengaturan' yang membuat mereka membayar pajak yang dianggap amat kecil, jika dibanding dengan pendapatan maupun keuntungan.

Tidak semua 'pengaturan' tersebut melanggar hukum, namun dianggap tidak seharusnya ditempuh.

Dalam kasus Google, misalnya, stukttur pajaknya memungkinkan mereka membayar pajak di Republik Irlandia walaupun untuk bisnis yang terkait di Inggris.

Bulan Januari 2016, Google mencapai kesepakatan dengan pemerintah Inggris untuk membayar tambahan pajak sebesar 130 juta pound sterling, sekitar Rp2,5 triliun, untuk pajak sejak tahun 2005.

Bagaimanapun kesepakatan ini dikritik berbagai pihak karena jumlah dianggap 'kecil' dibanding dengan skala bisnisnya di Inggris.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2