Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Imigrasi
Kantor Imigrasi Samarinda Rencanakan Pelayanan Cepat 1 Hari Selesai
Wednesday 02 Oct 2013 13:04:40
 

Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Med Evawadi.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pelayanan publik yang salah satunya dilakukan oleh Kantor Imigrasi Samarinda Klimantan Timur (Kaltim) yang dari tahun ke tahun meningkat, namun perlu didukung oleh sarana dan prasana yang cukup demikian juga dengan personil sehingga pelayanan cepat dalam satu selesai hari dapat terwujud agar kepuasan masyarakat bisa terjamin.

Dibanding dengan tahun sebelumnya pelayanan dalam pembuatan paspor rata-rata dari 70 hingga 100 orang yang mengajukan atau mengurus pasport dengan yang pada umumnya adalah perjalan Ibada Umroh, Ujar Med Evawadi, Kepala Imigrasi Samarinda, di ruang kerjanya Rabu (02/10).

"Dari tahun 2012 dibandingkan 2013 tidak ada peningkatan, rata-rata berkisar antara 70 - 100 orang yang mengurus paspor, yang kebanyakan menguus pasport untuk perjalanan umrah", ujar Med.

Menurut med, kebanyakan warga Kota Tepian Samarinda yang mengajukan permohonan Paspor untuk perjalanan ibadah umroh, ini mencerminkan perekonomian warga cukup memadai sebagai mana kunjungan Bapak gubernur Kaltim Awang Faroek Ishan Januari 2013 yang lalu dimana dalam dialoknya dengan pengunjung yang kebanyakan mengaku untuk perjalanan ibadah umroh, terang Med.

Kepa Imigrasi Samarinda juga mengatakan bahwa, untuk meningkatkan pelayanan juga perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang cukum, seperti mesin cetak yang seyogianya harus 3 buah namun hanya dua, sehingga kadang kala satunya macet sehingga terhambat pekerjaan yang hanya menggunakan satu mesin cetak. Demikian juga personil juga perlu adanya penambahan, tegas Med.

Disinggung mengenai pelayanan orang asing, Kepala Imigrasi yang putera Padang campuran pekanbaru riau itu mengatakan dibandingkan dengan tahun 2012 pelayanan kitas bagiorang asing di Samarinda sekitar 1000 orang, namun tahun 2013 sangat menurun sekitar 50% atau hanya sekitar 500 orang, karena pengurangan tenaga kerja asing yang didukung oleh putera daerah sendiri yang skillnya sudah memadai yang dapat melakukan sendiri," ungkap Med.

"Pelayanan orang asing dari Kitar dari tahun 2012 sebanyak 1000 rang namun tahun 2013 hanya 500 oarang hal ini karena pengurangan tenaga kerja orang asing juga karena putera pribumi sudah memiliki skill atau kehalian dalam bidangnya sehinggga penurunan seperti itu," jelas Med.

Pengurangan kunjunganntulis ini juga karena wisata kita tidak memadai hanya Musium kota raja tenggarong, karena para turis yang datang tiba di balikpapan langsung ke berau pulau derawan, pungkas Med.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Imigrasi
 
  Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
  Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
  Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
  Ribuan Warga ke Monas Ajukan Paspor Kilat di Acara Festival Keimigrasian 2018
  DitJen Imigrasi: Syarat Pergantian Paspor Hanya E-KTP dan Paspor Lama
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2