Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penyerangan
Kantor Redaksi Koran Tempo Di Serang Para Pemuda Bersamurai
Saturday 16 Mar 2013 02:08:43
 

Daru Priyambodo. Redaktur Pelaksana Koran Tempo saat setelah kejadian Penyerangan malam Sabtu (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Redaksi Koran Tempo Jalan Kebayoran Baru, Blok A Jakarta Selatan di serang sekelompok pemuda, para penyerang datang dari arah lorong di depan redaksi Koran Tempo.

Menurut keterangan saksi mata Daru Priyambodo. Redaktur Pelaksana Koran Tempo, kejadian bermula sekitar pukul 22:45 WIB saat saya sedang ngopi sama temen-temen saya.

"Mereka datang sekitar tujuh atau delapan orang, lalu berteriak- teriak. Salah seorang satpam coba menghalangi, salah seorang satpam kami hampir di bacok dengan Samurai," ujar Daru.

Mereka mengira Satpam kami wartawan saya yang mereka cari Febrian, mereka mencari Reporter saya Febrian, mereka menyuruh, keluar tuch anak buah lo," ujar Daru.

Korban luka-luka dua orang kariawan Akbar, dan Haris, mengalami luka lembab pada bagian wajah.

Ciri - ciri pelaku penyerangan. Mereka masih, muda, berbadan kurus, ada yang memakai baju kaos, singlet. Dan ada juga pakai jaket, namun tidak ada yang memakai baju seragam.

Penyerangan ini belum kami ketahui motipnya, karena mereka juga, bukan masalah pemberitaan biasanya, kalau pemberitaan ada teror, dan ancaman.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2