Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
Kapal Angkut PMI Karam, Kepala BP2MI: Ini Tabir Membuka Sindikat Kejahatan Perdagangan Orang
2021-12-16 21:25:52
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi jajaran saat konferensi pers di Menado.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar konferensi pers terkait kecelakaan speed boat yang ditumpangi oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan mulanya mendapatkan informasi melalui pemberitaan media. Kemudian, ia langsung memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Kepulauan Riau untuk mencari kepastian informasi tersebut.

"Tadi malam sekitar jam 21.00 saya memimpin rapat virtual dengan Kepala UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau. Dalam kesempatan virtual tersebut, saya juga menyempatkan menelepon langsung Konjen (Konsulat Jenderal) Johor Bahru. Para PMI tersebut diduga kuat berangkat melalui jalur tidak resmi dari Tanjung Balau, 90 kilometer dari pelabuhan resmi di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Johor Bahru, Malaysia," terang Benny secara virtual di Manado, Kamis (16/12).

Benny melanjutkan, "informasi dari Konjen Republik Indonesia di Johor Bahru, Sunarko, dari 50 orang yang ada di speed boat tersebut, 11 orang yang sudah dipastikan meninggal dan ditemukan jenazahnya, dengan rincian 7 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian, korban selamat sebanyak 14 orang, yakni 12 laki-laki dan dua perempuan, dan sebanyak 25 orang belum ditemukan dan masih dalam penyisiran Tim SAR," lanjut Benny.

Pada Rabu (15/12/2021) sore, aparat telah menemukan dua paspor dan beberapa boarding pass, kartu tes PCR, dan lain sebagainya. Adapun semua dokumen tersebut, telah diserahkan oleh kepolisian Malaysia untuk dilakukan identifikasi data dari korban yang bersangkutan. Data sementara dari hasil identifikasi, korban teridentifikasi berasal dari Lombok, NTB dan Cilacap, Jawa Tengah. Dilaporkan juga bahwa korban selamat telah ditangani oleh pihak keamanan Malaysia, serta jenazah korban telah dievakuasi dari Rumah Sakit Sultan Ismail, Johor Bahru.

Adapun korban selamat, pada Kamis (16/12/2021) siang, telah dilakukan swab test sehingga belum dapat ditemui Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Johor Bahru. Lalu identitas korban belum dapat diketahui karena tidak terdapat identitas yang melekat pada masing-masing jenazah. Namun dilaporkan bahwa kondisi jenazah masih dalam kadaan baik dan utuh.

Benny menambahkan, informasi terbaru yang diperolehnya. "Sampai sore kemarin atau tadi malam, sudah dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, polisi dan imigrasi Malaysia, dan pagi ini dilakukan koordinasi dan identifikasi terhadap 11 jenazah korban. Pihak Pemerintah Indonesia, Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) sudah membuka layanan informasi hotline dan tentu akan dilakukan investigasi. Hingga hari ini tentu setelah tadi siang dilakukan investigasi terhadap 11 jenazah, kami masih belum mendapatkan nama atau identitias lengkap dari jenazah tersebut, dan tentu kita akan menunggu perkembangan informasi yang akan kita minta nanti ke Perwakilan kita di Johor Bahru atau Konsulat Jenderal," imbuhnya.

Dari peristiwa ini, Benny menyampaikan, keprihatinannya dan juga berduka untuk para korban yang telah meninggal. Namun, Ia berharap para korban yang masih dinyatakan hilang, dapat ditemukan dalam secepat-cepatnya, dan tentu dalam keadaan sehat dan selamat. Ia juga akan mengintensifkan koordinasi, serta akan terus mengumpulkan semua informasi, serta akan memperbaharui informasi secara terus-menerus untuk kepentingan informasi publik, dan secara lebih khusus untuk keluarga dari para korban, baik yang meninggal maupun selamat.

Merespon kasus tersebut, Benny akan menindaklanjutinya secara serius.

"Di hadapan rekan-rekan pers, saya menggaransi bahwa kasus ini kita akan lakukan investigasi menyeluruh. Saya akan mengeluarkan surat keputusan membentuk tim khusus, untuk dilakukannya investigasi menyeluruh, yang melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal, dan tentu inverstigasi menyeluruh ini, kita harapkan menghasilkan hasil yang akan membuka tabir kejahatan kemanusiaan penempatan ilegal ke Malaysia melalui Kepulauan Riau, khususnya dari Tanjung Pinang, atau pelabuhan-pelabuhan lainnya, dan semoga kita bisa menyeret tidak hanya aktor lapangan, pemain lapangan, tapi siapapun yang memodali, dan siapapun mereka memiliki kekuasaan, yang jika terlibat dalam membekingi atau membiarkan secara terus menerus terjadinya kejahatan kemanusiaan ini. Harus ada tindakan tegas dan extra ordinary yang harus dilakukan oleh negara," tegasnya.

Benny bahkan akan menindak tegas apabila terdapat jajaran BP2MI yang terlibat.

"Jika ditemukan bukti yang cukup kuat kejahatan yang menurut banyak informasi sudah berlangsung lama ini melibatkan, baik langsung maupun tidak langsung jajaran BP2MI, maka tidak segan saya bisa dan akan mengambil langkah pencopotan atas jabatan siapapun yang terlibat langsung, maupun tiidak langsung terkait kejahatan penempatan secara ilegal pekerja migran kita ke Malaysia, dan tentu ini menjadi pintu masuk bagi daerah-daerah yang lainnya. Kami mohon dukungan semua masyarakat khususnya di Kepulauan Riau, rekan-rekan pers, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), para pegiat kemanusiaan, jika memiliki informasi, jika memiliki bukti-bukti yang kuat untuk kita bisa membongkar tabir kejahatan ini dan menyeret ke penjara siapapun yang terlibat dalam kejahatan ini," tutup Benny.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2