Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal Ikan Shans 101 Tenggelam, 4 Pelaut Indonesia Selamat
Tuesday 29 Jan 2013 23:25:59
 

Kapal Shans 101 sebelum tenggelam (Foto: ist)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Enam kapal nelayan Primorsky dan kapal penyelamat Sakhalin Atlas terus mencari kru dari kapal nelayan Shans 101, yang tenggelam di Laut Jepang (Laut Timur), 50 km dari desa Svetlaya Rusia pada tanggal 26 Januari. “Penerbangan darurat Rusia juga diharapkan untuk berpartisipasi dalam operasi pencarian,” kata kapten pelabuhan Vladivostok Alexander Kuvshinov, seperti dikutip dari itar-tass.com, hari ini.

Selama dua hari terakhir 15 awak kapal Shans-101 berhasil diselamatkan, yang terdiri dari warga Rusia dan Indonesia. Empat pelaut Indonesia dan 11 pelaut Rusia diselamatkan. Dari keterangan para pelaut yang diselamatkan, 18 orang ternyata sempat menaiki sekoci darurat dari puing-puing kapal, namun delapan diantaranya meninggal karena hipertermia (peningkatan suhu tubuh). Sekoci darurat akhirnya kelebihan beban dan nasib tujuh orang awak kapal Shans-101 hingga kini belum jelas.

Sebelum kejadian nahas tersebut, belum diketahui mengapa Kapten Kapal tidak mengirimkan tanda SOS. "Ketika kejadian itu terjadi kapten tidak mengirim sinyal SOS, dan tak seorang pun menyadari apa yang telah terjadi pada kami. Pada malam kedua secara kebetulan kami melihat kapal yang lewat. Kami memiliki sinyal roket dan bom asap tetapi tidak berfungsi, " jelas Andrei Yevdokimov awak kapal yang selamat.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan sementara masih menghimpun data-data. "Mereka (perwakilan RI) masih menghimpun data-data ABK tersebut yang sampai saat ini belum dapat dipastikan nasibnya," kata Menlu di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/1).

Seperti yang disampaikan Dubes Djauhari, jarak Moscow ke tempat kejadian, Shakalin, adalah 10 jam terbang dan hanya ada 1 penerbangan. "Staf KBRI Moscow juga telah dikirim agar melihat langsung keempat WNI di Rumah Sakit," tutur Marty.

Mengenai kapal tersebut, laporan awal menyatakan kapal Shans 101 yang dibangun di Korea Selatan pada tahun 1988, memang memiliki suar darurat, tapi itu tidak fungsional. Untuk melihat video penyelamatan, silahkan klik: http://www.euronews.com/2013/01/28/rescue-operation-plucks-15-to-safety-in-sea-of-japan/

Berikut identitas Kapal Shans 101: IMO Nomor 8714097, Nama kapal Shans 101, Jenis KAPAL IKAN, Kapal MMSI 273345710, Gross tonase 690 ton, DWT 347 ton, Tahun membangun 1988, Builder STX, Tempat Pembuatan Kapal BUSAN - Pusan, KOREA SELATAN, Bendera RUSIA, Masyarakat kelas RUSSIAN MARITIME PENGIRIMAN REGISTER, Manager & pemilik Vostok 1 FISHING BERSAMA - Vladivostok, Rusia. (dbs/bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2