Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Kapolda: Polisi akan Tembak Mati Rampok Jika Menyerang
Wednesday 28 May 2014 15:22:52
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Dwi Priyatno, menyambangi RSUP Persahabatan Rawamangun, tempat Briptu Jeffry yang mengalami luka tembak di bagian perut dirawat, Senin (26/5) malam.

Kapolda mengaku sangat menyayangkan aksi baku tembak antara anggota Polisi Jatantras Polda Metro Jaya dan pelaku pencurian di jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Dwi Priyatno mengatakan "Sebetulnya kita sangat menyayangkan ada kasus ini. Namun ini risiko dari kepolisian, karena ada pelaku curas yang nekat menembak petugas. Sehingga kita, terpaksa menembak pelaku dan meninggal dunia,".

Dikatakan Kapolda, tugas Polisi memang memiliki resiko yang besar. Namun, jika pelaku pencurian tidak melakukan perlawanan, pihaknya tidak akan menembak mati pelaku.

"Tentunya saat menjalankan tugas anggota kami tidak dibenarkan untuk mematikan tapi untuk melumpuhkan, tapi karena pelaku melakukan penyerangan, maka kami melakukan peyimbangan dan terpakasa menembak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, baku tembak terjadi pada pukul 10.15 WIB kemarin. Peristiwa itu berawal saat anggota Unit III yang dipimpin oleh AKP Ari Cahya melakukan pengintaian terhadap tersangka, sejak di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Dari Kampung Rambutan, tersangka kemudian menyusuri Jl DI Panjaitan. Di situ, tersangka menjemput istri dan anaknya dari kos-kosan di belakan kantor Samsat Jakarta Timur. Tersangka kemudian naik ke dalam mobil Honda Jazz E 333 LS, lalu diberhentikan anggota.

Anggota juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tersangka justru membalas tembakan dengan mengarahkan kepada anggota.

Dalam insiden itu, dua anggota Subdit Jatanras, Briptu Zefri Setiaji dan Aipda Eko Widianto tertembak pelaku. Zefri tertembak di bagian bawah dadanya, sementara Eko tertembak di bagian kaki kanannya. Melihat kedua anggota tertembak, anggota yang lain membalas tembakan tersangka dan mengenai kepala tersangka.(fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2