Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Kapolda: Polisi akan Tembak Mati Rampok Jika Menyerang
Wednesday 28 May 2014 15:22:52
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Dwi Priyatno, menyambangi RSUP Persahabatan Rawamangun, tempat Briptu Jeffry yang mengalami luka tembak di bagian perut dirawat, Senin (26/5) malam.

Kapolda mengaku sangat menyayangkan aksi baku tembak antara anggota Polisi Jatantras Polda Metro Jaya dan pelaku pencurian di jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Dwi Priyatno mengatakan "Sebetulnya kita sangat menyayangkan ada kasus ini. Namun ini risiko dari kepolisian, karena ada pelaku curas yang nekat menembak petugas. Sehingga kita, terpaksa menembak pelaku dan meninggal dunia,".

Dikatakan Kapolda, tugas Polisi memang memiliki resiko yang besar. Namun, jika pelaku pencurian tidak melakukan perlawanan, pihaknya tidak akan menembak mati pelaku.

"Tentunya saat menjalankan tugas anggota kami tidak dibenarkan untuk mematikan tapi untuk melumpuhkan, tapi karena pelaku melakukan penyerangan, maka kami melakukan peyimbangan dan terpakasa menembak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, baku tembak terjadi pada pukul 10.15 WIB kemarin. Peristiwa itu berawal saat anggota Unit III yang dipimpin oleh AKP Ari Cahya melakukan pengintaian terhadap tersangka, sejak di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Dari Kampung Rambutan, tersangka kemudian menyusuri Jl DI Panjaitan. Di situ, tersangka menjemput istri dan anaknya dari kos-kosan di belakan kantor Samsat Jakarta Timur. Tersangka kemudian naik ke dalam mobil Honda Jazz E 333 LS, lalu diberhentikan anggota.

Anggota juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tersangka justru membalas tembakan dengan mengarahkan kepada anggota.

Dalam insiden itu, dua anggota Subdit Jatanras, Briptu Zefri Setiaji dan Aipda Eko Widianto tertembak pelaku. Zefri tertembak di bagian bawah dadanya, sementara Eko tertembak di bagian kaki kanannya. Melihat kedua anggota tertembak, anggota yang lain membalas tembakan tersangka dan mengenai kepala tersangka.(fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2