Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Razia Lalin
Kapolda Aceh: Razia Kendaraan Plat BL Asal Aceh di Sumut Itu Ilegal
Wednesday 17 Sep 2014 09:22:10
 

Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Husein Hamidi saat di sambut Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.IK di halaman Mapolres setempat.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. M. Husein Hamidi pada, Selasa (16/9) tiba di pesisir wilayah timur Aceh dalam rangka kunjungan kerja (Kungker) setelah pagi tadi mengunjungi Mapolres Aceh Tamiang, sekitar pukul 14:30 WIb Kapolda bersama rombongan tiba di Mapolres Kota Langsa.

Kedatangan orang No 1 di jajaran kepolisian Aceh itu disambut langsung oleh Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.IK, usai melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Polres setempat, kemudian Kapolda langsung menuju Subden 2 Aramiah, Mako Brimobda Aceh dan rencananya pada, Rabu (17/9) akan mengunjungi Polres Aceh Timur.

Dalam keterangan Persnya pada sejumlah awak media, Kapoda Aceh didampingi Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.IK menyebutkan, ini merupakan hari ke 8 kunjungan kerjanya ke seluruh Polres yang ada di Aceh.

Menanggapi pertanyaan wartawan, terkait Razia yang dilakukan Jajaran Polisi Polda Sumut terhadap kendaraan bernopol BL asal Aceh yang terkesan mencari-cari kesalahan dan ujung-ujungnya uang, Jenderal bintang 2 tersebut mengatakan hal itu sudah tidak ada lagi.

"Tidak ada lagi Razia kendaraan plat BL asal Aceh di Sumatera Utara, karena Razia tersebut ilegal, razia itu di luar prosedur, dan baru-baru ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga sudah menemui Kapolda Sumut untuk membicarakan hal itu," ujar Husein Hamidi.

Saat ditanya terkait penanganan kasus korupsi yang sedang menjamur di bumi Serambi Mekkah, "penanganan korupsi kita punya target setiap Polres 1 kasus, untuk Polda sendiri ada 2 kasus," ujarnya.

Menyangkut penanganan illegal logging yang sedang marak di Aceh Kapolda menyebutkan, akan ditangani sesuai hukum yang ada.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2