Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Bali, Irjen Pol Arif Wachjunadi Kandidat Kapolri
Thursday 25 Jul 2013 00:27:46
 

Irjen Pol.Arif Wachjunadi,Saat ini Menjabat Kapolda Bali,di Kabarkan Sebagai Calon Kuat Kandidat Kapolri (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, menjelaskan terkait kehadiran para Jenderal Polisi dari bintang dua hingga bintang tiga ke direktorat untuk laporkan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) kepada KPK hingga dua minggu mendatang.

Menurut, Johan, sejak kemarin, Senin,(21/7) KPK telah mendapat permintaan dari Kompolnas, dalam rangka melakukan dan menjaring atau untuk memilih kandidat pimpinan Polri.

Kompolnas kemudian meminta KPK untuk melakukan verifikasi harta kekayaan penyelenggara negara, dalam hal ini adalah kandidat-kandidat pimpinan Kepolisian Repoblik Indonesia Polri.

Dijelaskan, Johan, ada 9 perwira tinggi yang akan melaporkan harta kekayaan di KPK. Yang pertama kemarin ada Pak Komjen Anang Iskandar yang memberikan laporan harta kekayaan, dalam konteks permintaan Kompolnas untuk menjaring atau untuk melakukan track record dari kandidat pimpinan Polri (Kapolri).

" Jadi KPK menerima permintaan itu. Karena Kompolnas yang punya salah satu dan yang bisa memberikan rekomendasi pimpinan Polri," ujar Johan Rabu (24/7).

Ketika ditanya, siapa lagi selain Komjen Anang Iskandar dan Irjen Pol Arif ?

"Saya belum dapat data resminya. Tapi kira- kira ada 9 kandidatnya. Termasuk Pak Sutarman, kemudian Pak Putut Kapolda Metro Jaya.

Saya akan cek lagi namanya, sudah dijadwal sebenarnya, jadi selama dua minggu ini sampai minggu depan. Jadi masing-masing kandidat itu sudah ada jadwal yang sudah ditentukan.

Menurut Johan Budi, kehadiran petingggi Polri ke KPK, ini mirip-mirip dengan Pilkada ya, tapi jangan disamakan dengan kontek seperti Pilkada. Pilkada itu kan KPUD yang meminta," kilah Johan.

Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan, menurut Johan dirinya tidak tahu. Tapi laporan ini terus diverifikasi dari laporan itu, kemudian disampaikan ke Kompolnas.

Dari, pantauan pewarta BeritaHUKUM.com hari ini hadir Kapolda Bali, Irjen Pol Arif Wachjunadi, nama Arif tiba-tiba muncul sebagai salah satu kandidat Kapolri, menggantikan Jenderal Timur Pradopo yang segera memasuki masa pensiun bulan depan, Irjen Pol Arif merupakan angkatan 1984 Akpol, kedatangan Arif dengan penuh senyuman khas dan menyapa ramah kepada para wartawan di Gedung KPK, selepas memberikan laporan harta kekayaanya.

Ditanya, perihal peluang kandidat Kapolri lainya, Arif, menjawab,"Saya tidak tahu, yang jelas saya masih fokus di Bali saja," ujar Arif dengan rendah hati.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2