Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolda Metro: Jangan Pernah Lelah Menyelamatkan Masyarakat dari Bahaya Narkoba
2021-11-25 21:53:21
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) didampingi Kasdam Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, Kabid Humas PMJ dan Dirresnarkoba PMJ.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau kepada jajarannya agar tetap semangat dalam menjalankan tugas memberantas jaringan peredaran narkotika di Indonesia. Hal ini disampaikan Fadil dalam rangka terus memotivasi anggotanya dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) untuk senantiasa melindungi masyarakat dari kejahatan penyalahgunaan narkoba.

"Jangan pernah lelah untuk menyelamatkan negeri ini, menyelamatkan generasi muda dan keluarga kita dari peredaran gelap narkotika," ujar Fadil, saat memimpin konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton, di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11).

Sebelumnya, Kapolda Metro memberikan penghargaan kepada anggotanya atas prestasi dan keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dilaksanakan operasi nila 2021.

Penghargaan diberikan oleh Kapolda Metro kepada Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Barat. Kedua satuan kerja (satker) wilayah hukum PMJ tersebut menerima penghargaan karena berhasil ungkap peredaran narkoba paling banyak selama operasi nila sejak tanggal 1 sampai 15 November 2021 lalu.

Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika sebanyak 1,74 Ton.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan narkotika hasil dari pengungkapan kasus selama operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai 15 November 2021.

Adapun barang bukti narkoba yang paling banyak disita adalah narkoba jenis ganja.

"Hari ini Polda Metro Jaya mengungkap 221 laporan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Dalam hasil Operasi Nila Jaya ini jumlah tersangka 273 orang di mana ada 14 bandar dan 259 orang pengedar," terang Fadil.

Sementara jenis narkotika sabu yang didapat sejumlah 60,14 Kg, ganja 1.658 Kg (1,65 Ton), Pil Ekstasi 470 Butir, Bubuk Sintetis 24,35 Kg dan pil happy five 500 butir.

"Jumlah barang bukti terbanyak dalam pengungkapan hasil Operasi Nila Jaya 2021 adalah ganja hingga 1 ton lebih. Ini bukti bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi peredarannya," tandas Fadil.(km/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2