Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Kapolda Metro Jaya Mamantau Titik Rawan Kemacetan Jalur Mudik Jalan Tol
2017-06-08 20:37:01
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan pernyataan kepada para wartawan saat melakukan pemantauan di KM 11 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (8/6).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan pengecekan pos pelayanan dan pengamanan, termasuk memantau titik rawan kemacetan, di jalur mudik Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan kemacetan kemungkinan mulai terjadi dari KM 9 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sebab ruas jalan menyempit karena ada pembangunan Stasiun LRT Cikunir 1. Kemudian, pada KM 11 juga rawan kemacetan karena pertemuan arus kendaraan dari arah Tol Semper dan JORR.

"Hari ini saya dan pejabat utama terkait melakukan pemantauan arus mudik terutama yang melalui jalan tol. Di mana ada empat pos di sana," ujar Irjen Pol Mochamad Iriawan saat melakukan pemantauan di KM 11 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (8/6).

Menurut Kapolda, pos pengamanan pertama ada di Kilometer 11, karena diprediksi lokasi ini merupakan titik pertama kemacetan arus mudik.

"Ini rawan kemacetan dari Semper dan JORR akan bertemu di sini, sehingga terjadi penyempitan arus. Anggota nanti saya perintahkan memakai sepeda motor untuk mengurai kemacetan di sini. Nanti personel semua akan di bawah kendali Polda Metro Jaya. Biasanya di sini akan dibagi arus, sehingga semua bisa jalan. Pada hari H tidak ada truk dan angkutan barang-barang melintas," ungkapnya.

Pos kedua ada di Rest Area KM 19 akan terjadi penumpukan kenderaan. Di sana juga rawan kemacetan karena masyarakat pengguna jalan tol akan isi bensin, istirahat dan makan-minum.

Kendaraan mulai mengurangi kecepatan dari 80 km, 40 km, 20 km, lama-lama menumpuk di depan pintu masuk. Kalau sudah penuh, nanti di rest area akan kami teruskan. Di dalam juga akan kami imbau agar masyarakat jangan berlama-lama di dalam. "Maksimal satu jam, sehingga yang lain kebagian untuk istirahat di rest area," jelasnya.

Ia menyebutkan, setiap pos pengamanan akan disiagakan 60 personel pengurai kemacetan. "Di setiap titik ada 60 personel mengurai. Kalau jumlah seluruhnya, nanti sampai 2.000 lebih personel untuk bisa melancarkan arus mudik," paparnya.

Sementara itu, Kasat PJR AKBP Slamet Widodo menyampaikan arus mudik akan di padati pada H-3 menjelang lebaran dan arus balik mudik sepekan setelah lebaran, karena pemudik pada hari Senin sudah aktif kembali bekerja.

"Puncak mudik dipredeksi H-3 menjelang lebaran dan padatnya arus balik mudik diperkirakan sepekan, dikarenakan pada hari Senin sudah aktif kembali bekerja," kata AKBP Slamet Widodo didampingi Wakasat PRJ Kompol Yoga.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2