MEDAN, Berita HUKUM - Tak sedap dipandang, kalimat ini pantas diucapkan saat melihat lingkaran-lingkaran kawat berduri yang memagari depan gedung DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
Kondisi ini di kritisi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata Rusli mengingat sudah lebih 3 bulan kawat berduri itu berada di dua gedung yang notabenenya merupakan kantor pelayanan publik. Bahkan beberapa minggu belakangan Kantor Walikota Medan dan Kantor Kejati Sumut ikutan juga telah dipagari kawat berduri
"Pemasangan kawat-kawat berduri dikantor-kantor pelayanan publik sepertinya sudah salah dalam penerapannya dan salah kaprah," ujar Surya, Sabtu (13/4).
Surya memaparkan, pemasangan kawat berduri itu seperti didirikan secara permanen padahal aksi unjuk rasa tidak terjadi setiap harinya dan jikalaupun terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkadang hanyalah diikuti oleh belasan sampai puluhan orang saja dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Hal ini memberi kesan bahwa aparat kepolisian saat ini terlalu berlebihan dan tidak humanis dalam menghadapi aksi-aksi unjuk rasa. Berdirinya kawat berduri dikantor-kantor pelayanan publik setiap harinya memberi kesan kepada masyarakat, turis asing maupun investor bahwa Kota Medan sudah seperti layaknya kota rawan dan tidak kondusif lagi untuk tempat didiami, dikunjungi ataupun tempat berinvestasi.
"Bagaimana investor mau percaya dan menanamkan modal di Sumatera Utara bila mereka melihat setiap harinya kantor pelayanan publik sudah seperti layaknya barak militer yang hampir keseluruhan kantornya dikelilingi kawat-kawat berduri," tegas Surya.
Oleh karenanya, LBH Medan meminta kepada Kapoldasu untuk dapat segera menyingkirkan pagar-pagar kawat berduri tersebut dari kantor-kantor pelayanan publik guna menunjukkan bahwa Sumatera Utara khususnya Kota Medan merupakan kota yang kondusif keamanannya.(bhc/and) |