Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolres Konsumsi Narkoba, Benny Martha Desak Berikan Sanksi Tegas
2019-01-15 15:11:54
 

Ilustrasi. Narkoba.(Foto: Istimewa)
 
EMPAT LAWANG, Berita HUKUM - Masyarakat Indonesia kali ini digegerkan dengan insiden yang melibatkan Kapolres Empat Lawang Sumatera Selatan AKBP AS yang dikabarkan menggunakan narkoba. Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak. Terkait hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi mengakui bila ada seorang Kapolres terindikasi positif narkoba, pada Senin (14/1).

AKBP AS, saat ini menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, AS merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kapolres Empat Lawang AKBP AS, positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan Polda Sumsel secara dadakan. Hal ini dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun Kapolda Sumsel mengungkapkan bila harus dibuktikan yang bersangkutan memang benar menggunakan narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Benny Martha Caleg DPR RI Dapil Sumsel II mengungkapkan pihaknya menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut. "Kepolosian yang seharusnya menjadi penegak aturan justru malah menjadi aktor dari kejahatan itu sendiri" tuturnya pada wartawan, Selasa (15/1).

Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine. Urinenya tersebut positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu.

Caleg yang merupakan tokoh masyarakat Sumsel tersebut juga menambahkan pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar melakukan tindakan tegas dan upaya pencegahan. "Kita mendorong pihak kepolisian dan pihak terkait untuk bertindak tegas dan yang terpenting adalah melakukan pencegahan atas kejahatan barang haram ini" tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2