Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolres Konsumsi Narkoba, Benny Martha Desak Berikan Sanksi Tegas
2019-01-15 15:11:54
 

Ilustrasi. Narkoba.(Foto: Istimewa)
 
EMPAT LAWANG, Berita HUKUM - Masyarakat Indonesia kali ini digegerkan dengan insiden yang melibatkan Kapolres Empat Lawang Sumatera Selatan AKBP AS yang dikabarkan menggunakan narkoba. Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak. Terkait hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi mengakui bila ada seorang Kapolres terindikasi positif narkoba, pada Senin (14/1).

AKBP AS, saat ini menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, AS merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kapolres Empat Lawang AKBP AS, positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan Polda Sumsel secara dadakan. Hal ini dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun Kapolda Sumsel mengungkapkan bila harus dibuktikan yang bersangkutan memang benar menggunakan narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Benny Martha Caleg DPR RI Dapil Sumsel II mengungkapkan pihaknya menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut. "Kepolosian yang seharusnya menjadi penegak aturan justru malah menjadi aktor dari kejahatan itu sendiri" tuturnya pada wartawan, Selasa (15/1).

Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine. Urinenya tersebut positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu.

Caleg yang merupakan tokoh masyarakat Sumsel tersebut juga menambahkan pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar melakukan tindakan tegas dan upaya pencegahan. "Kita mendorong pihak kepolisian dan pihak terkait untuk bertindak tegas dan yang terpenting adalah melakukan pencegahan atas kejahatan barang haram ini" tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2