Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Polri
Kapolri: Aksi Pembakaran Hutan Kejahatan Kemanusiaan
Tuesday 18 Mar 2014 23:05:36
 

Kapolri Jenderal Pol Drs Sutarman.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi bencana kabut asap di provinsi Riau Sumatera, Kapolri Jenderal Pol Drs Sutarman mengatakan dirinya langsung telah turun ke lapangan guna memantau situasi dan memberikan arahan langsung kepada seluruh anggotanya dan jajaran dilapangan.

"Saya sudah turun, ada arahan dari Presiden SBY agar tidak terjadi kebakaran, dan kalau sudah terbakar, jangan sampai ada asap, langkah memadamkan dengan manual dan hujan buatan dari Jakarta dan BNPT sudah dilakukan," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarma di Rupatama Mabes Polri JL. Trunojoyo Selasa (18/3).

Menurutnyaa, selain itu Polri juga telah memberikan pengobatan pada masyarakat yang terkena dampak langsung dari asab akibat pembakaran hutan.

Selain itu langkah selanjutnya yang paling penting adalah soal penegakan hukum yang paling utama sudah dilakukan di Riau.

"Langkah pengakan hukum yang tegas, keterangan saksi dan keterangan ahli yang cukup dari ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan ada ahli lain," ujar Sutarman kembali.

Menurut Sutarman, aksi pembakaran hutan ini, bukan hanya kejahatan lingkungan hidup semata, namun sudah masuk kategori kejahatan kemanusian dan dapat membunuh masyarakat sekitarnya.

"Peristiwa ini memicu agar proses penegakan hukuman pelaku dapat diperberat. Agar oknum tertentu yang melakukan aksi ilegal jera. Sudah 60 orang di tangkap" pungkas Sutarman.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2