Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Kapolri: Anggota Polri Harus Mampu Bertahan di Keroyok 6 Orang
Tuesday 07 Jan 2014 01:42:32
 

Ilustrasi, sebanyak 5 Kompi pasukan Brimob dan Sabhara, Polantas, serta satuan Intel saat disiagakan di halaman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat (15/3).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, kasus penusukan terhadap anggota Polres Tangerang, Almarhum Briptu Deni Alfian Hadi (24), di kawasan Kalijodo Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1) dini hari, akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Menurut Kapolri, seorang anggota harus dapat bertahan dan melindungi dirinya serta warga masyarakat.

“Sesungguhnya kalau polisi dikeroyok lima atau enam orang, dia (harus) mampu bertahan. Ini bagian dari evaluasi, dan saat ini prosesnya sedang dalam penyelidikan,” ujar Jenderal Pol Drs Sutarman di Mabes Polri, Senin (6/1).

Walau demikian, menurut Sutarman, yang paling penting dalam peristiwa tersebut adalah keberanian dan upaya anggota Polri untuk melerai keributan antar warga. Menurutnya, apa yang telah dilakukan almarhum adalah tindakan yang wajar.

“Dia sedang lewat, melihat keributan di situ, naluri polisinya sebagai anggota Polri, dia akan melerai keributan itu. Tetapi dia tidak melihat dari mana, akhirnya dia ditusuk dan kena badannya,” katanya.

Sementara Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak ada keterkaitan insiden penusukan yang mengakibatkan menewaskan Briptu Deny Alfian Hadi, anggota Polair Polres Tangerang, di Kalijodo, penjaringan, Jakarta Utara, dengan beberapa anggota TNI AL yang juga pada saat itu ada di lokasi kejadian.

"Tak ada kelibatan TNI di kasus ini. Benar kami memeriksa lima anggota TNI, tapi tak ada yang terlibat. Tersangka hanya Teri seorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/1).

Diberitakan sebelumnya pelaku penusukan Briptu Deni diketahui bernama Teri (30), seorang hansip yang berprofesi juga sebagai pedagang kelontong. Menurut penuturan pelaku kepada polisi, saat kejadian pada saati penusukan pelaku dalam keadaan mabuk.

Pelaku menusuk Briptu Deny saat usai melerai perkelahian antara hansip bernama Daeng Napa (40) dengan sejumlah anggota TNI di Kalijodo. Diketahui terjadinya perkelahian karena anggota TNI menggoda istri Napa yang bernama Soimah.

Sebelumnya anggota Brimob juga tewas ditusuk saat berkelahi satu lawan satu, di Jalan Raya Tanjung Barat seberang markas Koramil Pasar Minggu, Minggu (27/10/2013). dan pelaku sudah berhasil ditangkap(bhc/dbs/dar)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2