Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
2021-12-29 20:34:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).

"Ingatkan, ingatkan, ingatkan, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan, terhadap tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Hal ini sebenarnya adalah doktrin dan tugas kita dari dulu," kata Sigit dalam arahannya.

Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan, tugas dasar sebagai aparat penegak hukum itu harus selalu ditanamkan setiap hari. Mengingat, kata Sigit, belakangan ini masih muncul tagar di media sosial (medsos) akan persepsi publik terhadap Polri.

Menurut Sigit, kemunculan Hastag tersebut harus disikapi dengan langkah-langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara. Sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi.

"Tanamkan itu setiap hari. Berikan contoh, turun ke lapangan, cek apakah semua berjalan dengan baik. Kalau ada kekurangan lakukan koreksi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Polri dewasa ini, ditegaskan Sigit, bukanlah institusi yang anti-kritik. Melainkan, menjadi masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk menuju Polri yang semakin baik dan dicintai oleh masyarakat.

"Ada kritik dari masyarakat kita terima sebagai bagian dari evaluasi kita untuk membawa institusi menjadi jauh lebih baik. Pertahankan Polri tidak anti-kritik, tapi kita akan terus berbenah menjadi organisasi yang modern dan organisasi yang selalu berubah menjadi organisasi yang lebih baik," ucap Sigit.

Menurut Sigit, perbaikan harus terus dilakukan kedepannya. Hal itu untuk mempertahankan tren positif dari beberapa lembaga survei yang merilis soal tingkat kepercayaan dan kinerja Polri yang mengalami peningkatan jauh lebih baik.

Ia meminta seluruh personel polri tak terlena dengan hasil survei yang sudah baik. Menurutnya, hal itu harus dijadikan motivasi untuk terus mempertahankan yang baik dan memperbaiki segala bentuk kekurangan yang ada.

Terkait hal itu, Sigit memastikan, bakal memberikan reward kepada anggota kepolisian yang memang bekerja keras, berprestasi dan bersungguh-sungguh dalam menjalani tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sebaliknya, Sigit tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang melakukan pelanggaran atau bekerja tak sesuai dengan aturan.

"Beberapa hasil survei yang menempatkan Polri di urutan yang baik, Alhamdulilah dengan situasi yang ada, kita masih berada di posisi tersebut. Dan saya harapkan menjadi motivasi agar kedepan melakukan perbaikan dan terus ditingkatkan. Ini bagian dari tugas rekan-rekan, menjaga wibawa hukum dan institusi Polri," tutur Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan peran dari Polri dalam mencari keadilan. Ia menginstruksikan, untuk tidak pandang bulu dalam melakukan proses penegakan hukum di Indonesia.

"Jaga wibawa institusi, tegakkan hukum dan berikan rasa keadilan dan perhatikan masyarakat kecil yang selama ini merindukan rasa keadilan. Kita cepat respons terhadap hal-hal seperti itu. Pastikan mereka mendapatkan pelayanan yang sama dan tak membeda-bedakan rakyat kecil. Hal-hal yang sensitif, hal-hal yang menjadi perhatian tolong dilaksanakan dengan cepat," tegas Sigit.

Disisi lain, Sigit mengingatkan kepada seluruh Kapolda untuk tetap melakukan pengendalian Pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini akan memasuki masa liburan Tahun Baru 2022.

Kesiapan itu, kata Sigit, sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran dari varian baru Covid-19, Omicron, yang sudah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masuk ke Indonesia. Oleh karenanya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda yang masih rendah capaian vaksinasi di wilayahnya untuk segera berpacu guna mewujudkan target vaksinasi 70 persen sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan adalah mengejar ketertinggalan dan akselerasi vaksinasi di masing-masing wilayah. Ada 13 provinsi yang saya pantau. 5 provinsi kemungkinan akan mencapai 70 persen. Masih ada 8 lagi saya harapkan bisa mengejar ketertinggalannya. Silahkan rekan-rekan melihat kondisi wilayah masing-masing. Bagi yang masih tertinggal lakukan langkah dan strategi yang pas sehingga akselerasi vaksinasi bisa dilaksanakan. Karena itu yang bisa kita lakukan untuk mencegah lonjakan berikutnya," papar Sigit.

Dengan vaksinasi, menurut Sigit, hal itu akan meningkatkan imunitas dan menurunkan fatalitas bagi masyarakat yang terpapar virus corona. Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi juga sebagai persiapan untuk menghadapi perhelatan event nasional dan internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia.

"Tolong untuk Kapolda yang wilayahnya menjadi tempat melaksanakan event tersebut siapkan dengan baik mulai dari sekarang. Sehingga pada saatnya kita betul-betul menjaga dan mengawal pelaksanaan G20 presidensi. Indonesia mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah dan ini harus kita kawal sehingga semuanya berjalan sukses. Jaga jangan sampai terjadi konflik, letupan yang bisa menganggu proses presidensi. Tolong dilakukan mapping terhadap potensi yang ada dan Kesiapan kita kalau belum optimal," ujar Sigit.

Untuk mencegah varian baru Omicron, Sigit berharap seluruh Kapolda untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap jalur pintu masuk ke Indonesia, seperti, Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) harus diperkuat. Terutama, masa wajib karantina.

Sigit juga meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana alam. Personel Polri harus hadir dan bertindak cepat membantu masyarakat lantaran itu representasi kehadiran negara.

Tak lupa, Sigit kembali mengingatkan pesan Presiden Jokowi untuk kepolisian melakukan pengawalan iklim investasi di Indonesia. Karena, hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.

"Hindarkan polisi menjadi penghambat investasi. Saya ingatkan, kawal dan pastikan aman hingga betul-betul merasakan apa yang menjadi harapan Pemerintah. Masalah perizinan berikan pendampingan sehingga semuanya bisa dilengkapi dan UMKM yang ada bisa tumbuh. Kawal penggunaan APBN baik di daerah, di sektor strategis, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tak terjadi kebocoran," kata Sigit.

Terakhir, Sigit menegaskan untuk aparat kepolisian tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia di saat menghadapi situasi politik yang berkembang di tahun 2022 mendatang. Pesta demokrasi yang akan berlangsung di Indonesia harus berjalan aman dan damai serta tidak terjadinya pecah belah sesama anak bangsa.

"Demokrasi Pilkada bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan, sehingga menjadi pendidikan politik yang sehat. Bukan menyebabkan kondisi bangsa kita terpecah belah. Ini bicarakan dengan tokoh adat, agama, atau tokoh masyarakat lain untuk membuat komitmen bahwa demokrasi boleh jalan, situasi dan pilihan berbeda tapi masalah persatuan dan kesatuan tetap dijaga," tutup Sigit.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2