JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa Forum Indonesia Bersatu (FIB) menggelar aksi unjuk rasa meminta Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo karena hingga saat ini Polisi belum menangkap Tommy Sumardi (TS) tersangka yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
"Kami minta ketegasan Kapolri kalau memang Kabareskrim tidak bisa menangkap dan menahan Tommy Sumardi hingga minggu depan ini kita minta Kapolri copot Kabareskrim," kata Koordinator FIB Lisman Hasibuan kepada wartawan saat aksi, di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (11/9).
Lisman mengaku geram lantaran tersangka TS yang disebut sebagai makelar kasus (markus) dan kerap menjual nama-nama petinggi Polri tak kunjung ditahan.
"Karena kami lihat bahwa TS sering menjual nama petinggi-petinggi Polri yang hal ini untuk meloloskan niat-niat kejahatan mafia-mafia yang selama ini dikerjakan termasuk berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra," lugasnya.
Kata Lisman, jika TS tak kunjung ditahan, FIB akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
"Kita akan kembali melaksanakan aksi yang lebih besar lagi dan kita minta kalau Kabareskrim mau tegak lurus mau berantas mafia hukum, tersangka lain kan udah pada ditahan, kenapa TS harus dibebaskan secara terbuka, kan dia sudah tersangka. Ini kan sesuatu yang tidak adil," beber Lisman.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus 'red notice' Djoko Tjandra. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte,
dan Tommy Sumardi.
Bareskrim Polri menetapkan Djoko Tjandra dan TS sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
"Pelaku pemberi ini, kita menetapkan tersangka saudara JST, lalu tersangka TS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (14/8).(bh/amp) |