Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Kapolri Harus Bersihkan Ditlantas dari Suap
Wednesday 23 Apr 2014 02:36:15
 

Jenderal Polisi Drs. Sutarman Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono menilai Kapolri perlu terbuka terhadap dugaan upaya suap sebesar Rp.350 juta di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang dilakukan seorang pengusaha Biro Jasa. Sejumlah laporan yang diterimanya menunjukkan direktorat ini termasuk rawan penyimpangan dan memang patut dibersihkan.

"Saya prihatin sekali dengan kasus dugaan suap di Ditlantas. Kapolri harus membersihkan karena apa yang terjadi di Polda Metro Jaya bisa jadi adalah kasus yang terungkap, bagaimana yang tidak?" katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/4).

Ia memberikan apresiasi karena penangkapan dilakukan oleh petugas Pengamanan Internal Propam Mabes Polri yang memang sedang melakukan operasi pemantauan bekerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi. Kebijakan ini perlu diteruskan ke sejumlah Ditlantas lain sehingga ruang untuk penyimpangan semakin sempit.

"Kegiatan pemantauan apalagi bekerja sama dengan KPK perlu diteruskan dan diperluas jangan sampai Polri kecolongan terus oleh perilaku oknum ditengah upaya pembersihan institusi," tambah politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Sejumlah LSM diantaranya IPW (Indonesia Police Watch) dan Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) mendesak Pimpinan Polri untuk menuntaskan kasus suap ini. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane meminta Polri lebih transparan dan melaporkan perkembangan kasus ini ke publik.

"Ada kesan menutup-nutupi kasus ini," tuturnya. Informasi yang dihimpun IPW mengungkapkan kasus ini merupakan operasi tangkap tangan yang dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka pembersihan Ditlantas dari suap, pungli dan percaloan.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2