Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Penembakan
Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
2022-07-13 09:39:39
 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya berjanji akan mengungkap tuntas secara transparan dan objektif dalam kasus baku tembak antar sesama anggota polri yang terjadi pada Jum'at (8/7) di Rumah Dinas atau kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Listyo Sigit, penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini (ungkap kasus baku tembak sesama anggota polri) secara objektif, transparan, dan akuntabel," janji Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Selain itu Kapolri juga membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.

"Tim ini juga akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM," beber Listyo Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar insiden baku tembak sesama anggota Polri antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E, yang menewaskan Brigadir J dilakukan proses penegakan hukum.

"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2