Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kapolri
Kapolri Mengaku Kepolisian Awalnya Tidak Ingin Telegram Diblokir, Kami Diberi Akses
2017-07-18 04:36:28
 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senin (17/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta kepada aplikasi Telegram melalui Kemenkominfo untuk diberi akses terkait terorisme. Tito melihat keamanan negara akan terganggu dan terancam, karena adanya aplikasi Telegram yang disalahgunakan oleh kelompok radikal.

"Kita minta akses, ini salah satu national security, keamanan negara. Sehingga keamanan negara dengan privasi. Kalau satu ditambah yang lain akan berkurang, yang satu ditambah pasti akan mengurangi civil liberty, itulah resiko. Itulah natural," ujar Tito di Gedung DPR, Senin (17/7).

Tito mengaku kepolisian awalnya tidak ingin menutup akses tersebut.

"Kita minta kepada telegram bukan ditutup sebenarnya, tolong kami bisa diberi akses kalau sudah menyangkut urusan terorisme, keamanan, kami diberi akses untuk tahu siapa itu yang memerintahkan untuk ngebom, siapa itu yang menyebarkan paham radikal," kata Tito.

Tito mengatakan permintaan akses untuk penanganan terorisme tidak dilayani dan ditanggapi pihak Telegram. Sehingga, Tito akhirnya meminta penutupan aplikasi Telegram.

"Bahwa inilah profit oriented bagi mereka, ini market besar, penggunanya jutaan. begitu kita tutup, mikirlah mereka. Nah sekarang mereka saya dengar sudah mulai membangun komunikasi dengan menkominfo, fine," ucap Mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tito tidak mempermasalahkan aplikasi Telegram aktif kembali bila diberikan akses terdapat data-data terkait terorisme, ajaran radikal serta cara membuat bom.

"Kami diberi akses, siapa mereka itu. Kalau mereka sudah deal dengan kita, menkominfo, saya pikir fine," tutup Tito. (bh/as)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2