Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Kapolri Perintah Propam Usut Intimidasi Oknum Polisi
Friday 15 Jul 2011 22:32:
 

 
JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memerintahkan Propam Mabes Polri langsung turun tangan untuk mengusut dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan Polisi Udara terhadap proses hukum wartawan Jawa Pos, Ibnu Yunianto. "Nanti saya turunkan Propam (untuk mengusut laporan itu)," katanya di kantor Presiden Jakarta, Jumat (15/7).

Sebelumnya, Tim hukum Jawa Pos menduga ada intimidasi dari oknum polisi terkait kasus Ibnu Yunianto dengan Briptu Nina Maharani. Hal itu pun dilaporkan kepada Divpropam Mabes Polri, beberapa hari lalu. Kasus ini sendiri bermula dari kecelakaan lalu lintas, berkembang menjadi kasus penganiayaan antara wartawan Jawa Pos Ibnu Yunianto dengan Polwan Briptu Nina Mahadianti.

Oknum polisi yang melakukan intimidasi tersebut, beinisial H. sang oknum ini sempat mengancam Ibnu dengan kata-kata 'Kamu aku karungi'. Ibnu, dilaporkan oleh Briptu Nina dalam kasus dugaan pemukulan. Padahal, Ibnu sudah meminta maaf dan mengajak untuk berdamai, namun ditolak Nina yang memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Ciputat.

Ibnu sempat ditahan di Mapolsek Ciputat lalu kemudian Polres Jaksel. Ibnu dikenakan pasal 351 (1) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka ringan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Padahal, dalam proses pemeriksaan awal, Ibnu hanya dikenakan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Saat ini, Ibnu masih bersattaus tersangka dan dikenakan wajib lapor.

Bahkan, kini berbuntut panjang, setelah istri Ibnu, Dhian Harnia harus dirawat di RS Sari Asih, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, akibat menderita gegar otak ringan. Sebelum dirawat, Dhian yang kepalanya sempat membentur aspal, mengeluh vertigo atau kepala terasa berputar dan nyeri di kepala bagian belakang. Tak hanya Dhian, dua anaknya juga harus terlantar ditinggal Dhian yang harus menjalani perawatan.

Selain itu, anak-anaknya tersebut juga mengalami trauma berupa tekanan psikologis, setelah melihat ibunya dibentak-bentak Briptu Nina ketika meminta maaf. Ditambah lagi, Kanit Provost Polisi Udara Iptu Taufik yang juga sempat memaksa Dhian ikut diperiksa ke Polsek Ciputat, meski Dhian menyatakan sebagian tubuhnya luka akibat kecelakaan itu.(bie)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2