Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
E-Tilang
Kapolri Resmi Luncurkan E-TLE Nasional Tahap 1 di 12 Polda
2021-03-23 14:46:16
 

Tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri PAN-RB, Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, Kadiv Humas Polri, dan Danpuspom TNI, saat konferensi pers.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Tahap I secara nasional pada Selasa (23/3) pagi. Untuk tahap pertama ini, penerapan E-TLE menjangkau 12 Kepolisian Daerah di bawah koordinasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Saya berikan apresiasi yang sangat luar biasa pada Kakorlantas dan seluruh Ditlantas yang hari ini mengundang kami semua untuk launching terkait program E-TLE yang tadinya parsial, kami besarkan jadi nasional," ujar Sigit di Gedung Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (23/3).

Menurut Kapolri, program ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang berharap Polri dapat mengembangkan sistem dan pelayanan terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Sigit dalam sambutannya dihadapan para tamu dan undangan, didampingi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono.

Tampak hadir di acara itu antara lain Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan sejumlah pejabat TNI-Polri, antara lain Kadiv Humas Polri dan Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Mengenai wilayah yang belum dipersiapkan E-TLE secara stasioner (posisi menetap), Kapolri Sigit mengatakan akan dipersiapkan E-TLE secara Mobile (bergerak). Ini merupakan upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," ungkap Sigit.

Sedangkan rincian penerapan E-TLE kali ini adalah 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, dan 11 titik Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, delapan titik Polda Jambi, lima titik Polda Lampung, empat titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, empat titik Polda Riau, dan satu titik Polda Banten.

E-TLE (Presisi) Nasional Tahap I atau tilang elektronik nasional 12 Polda di berbagai wilayah di Indonesia pada hari ini, merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Kapolri.

"Kalau tidak salah, adalah hari ke 60-an semenjak saya menjabat sebagai Kapolri. Saat itu kami menyampaikan dalam kegiatan fit and proper test (di DPR) dan kemudian kami tindaklanjuti dalam membuat point dalam 100 hari (salah satunya) E-TLE atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2