Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Novel Baswedan
Kapolri Rilis Sketsa Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
2017-08-01 06:42:51
 

Sketsa penyerang Novel Baswedan yang diumumkan Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).(Foto: KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian merilis sketsa wajah dan ciri-ciri pria yang diduga pelaku penyerangan berupa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ciri-ciri pelaku, yakni tinggi badan antara 167 cm sampai 170 cm, kulit agak hitam, rambut keriting, dan badan ramping.

Foto dan ciri-ciri tersebut diungkapkan Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7) petang. Kapolri berbicara kepada media seusai memaparkan penyelidikan kasus Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.

Kapolri menjelaskan, wajah sketsa tersebut berdasarkan gambaran dari saksi yang melihat orang mencurigakan sebelum kejadian.

Kualitas sketsa tersebut dinilai baik sekali atau mendekati wajah yang dilihat oleh saksi.

Saksi tersebut, kata Jenderal Pol Tito Karnavian, melihat pria itu berada di dekat Masjid Al Ikhsan pada lima menit sebelum kejadian penyiraman air keras.

Namun demikian, Kapolri menambahkan, tidak ada saksi yang melihat langsung saat penyiraman terjadi. Ada dua perempuan yang berjalan di dekat Novel Baswedan seusai sholat subuh. Tapi keduanya tidak melihat wajah pelaku.

Sementara, Polisi tengah membuat tiga seketsa wajah pelaku penyiram. Ada tiga buah sketsa yang digambarkan. Namun, saat ini pihaknya telah usai membuat dua sketsa orang yang dicurigai pelaku penyeriman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sketsa wajah dibuat berdasarkan keterangan yang didapat dari para saksi.

"Jadi untuk sketsa wajah baru jadi dua, yang satu belum. Itu kan kesaksian dari saksi, ada saksi, ada Pak Eko, ada Ustaz Beni, lalu dari keluarga Novel. Kan enam hari sebelum kejadian ada yang menanyakan baju gamis, itu yang akan kami tanyakan, kan belum dipastikan itu pelaku atau bukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Lontar No 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7).

Polisi juga akan membuat sketsa wajah seseorang yang tidak dikenal berada di tempat wudu. Sketsa wajah ini nantinya akan disebar ke masyarakat.

"Lalu yang kedua ada orang tak dikenal di tempat wudu. Itu nanti kami cross-check kembali apakah saksi kenal nggak. Nanti kami informasikan ke masyarakat kenal atau tidak. Nanti kami lihat lagi apakah benar tidak orangnya, nanti kami sampaikan seperti apa, dan kami gambarkan agar bisa disampaikan ke masyarakat. Kalau dapat orangnya, kami cek dia ke mana saja H-1 dan 2, dia ke mana saja," katanya.

Sedangkan, Novel Baswedan mempertanyakan maksud polisi hendak menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku teror penyiraman air keras kepadanya. Menurutnya, hal itu percuma saja.

"Dan kemudian 2 bulan setengah setelah kejadian dibuat sketsa wajah dan disampaikan juga alasan bahwa itu akan ditunjukkan kepada saya, pertanyaannya adalah untuk apa?" tanya Novel saat blak-blakan bersama detikcom di Singapura, Minggu (30/7).

Pertanyaan Novel itu bukan sekadar alasan untuk menghindar. Sebab, sejak awal teror terjadi, Novel telah menyampaikan tak melihat para pelaku sehingga percuma saja bila sketsa wajah itu ditunjukkan kepadanya.

"Sejak awal kejadian saya sudah menyampaikan saya tidak melihat langsung pelakunya. Ketika ini mau ditunjukkan ke saya, padahal para penyidik dan para aparatur, maksudnya petugas-petugas di lapangan yang melakukan penanganan perkara ini, mereka sudah saya beri tahu beberapa kali, bahwa saya tidak melihat pelakunya. Sketsa wajah mau ditunjukkan pada saya, untuk apa?" kata Novel.

Cara penyelidikan yang menurut Novel keliru itulah yang membuatnya semakin tidak yakin akan penuntasan kasusnya. Novel pun mendorong dibentuknya tim gabungan independen pencari fakta untuk mengusut kasusnya itu.

"Apakah untuk menjawab, untuk mendapatkan jawaban dari saya bahwa saya tidak mengenali, dan kemudian dipublikasi ternyata Novel tidak mengenali, apakah itu yang ingin dibuat, saya kira ini menunjukkan bahwa proses itu tidak serius," ujar Novel.

Kepolisian telah membikin tiga sketsa wajah berdasarkan keterangan saksi yang didapatkan dari lokasi kejadian. Polisi juga terus bergerak mencari sosok yang serupa dengan sketsa wajah tersebut.

Kamera pengawas closed-circuit television atau CCTV di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berhasil merekam pria Ingin Pesan Gamis di Rumah Novel Baswedan yang kemudian diketahui bernama Ahmad Lestaluhu. Ia datang ke rumah Novel Baswedan di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebagaimana rekaman CCTV, pria itu datang ke rumah Novel pada Rabu, 5 April 2017, enam hari sebelum kejadian penyerangan terhadap Novel Baswedan pada Selasa, 11 April 2017 lalu.



Lihat Video detik-detik saat Pelaku melakukan penyiraman air keras kepada Novel :



(dbs/tor/detik/Tribratanews.com/tempo/HumasPoldaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Novel Baswedan
 
  Hakim dan Jaksa Dituding Melakukan Pembiaran Karena Polisi Aktif Diijinkan Sidang Pakai Toga Pengacara
  Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan Cuma Dituntut 1 Tahun, Pengacara Senior Kecewa dengan Penegakan Hukum
  Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, PA 212: Keadilan Telah Runtuh di Indonesia
  Polri Diminta Menjamin Keselamatan Pelaku Penyerangan Novel Beserta Keluarganya
  Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan, Pelaku Anggota Polri Aktif
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2