Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Muhammad Iqbal Jadi Kapolda Riau
2021-12-20 11:38:22
 

Irjen Pol Muhammad Iqbal.(Foto: Istimewa(
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Muhammad Iqbal sebagai Kapolda Riau yang baru, menggantikan Irjen Pol Agung Setya.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam telegram ST/2568/XI1/KEP/2021 tanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Dalam telegram itu, Irjen Pol M. Iqbal dirotasi menjadi Kapolda Riau. Sementara, Irjen Pol Agung Setya diangkat menjadi Asops Kapolri.

M.Iqbal merupakan lulusan Akpol tahun 1991. Ia berpengalaman di bidang satuan lalu lintas (satlantas).

Adapun karier Jenderal bintang dua ini diawali sebagai Wakasatlantas Polresta Banjarmasin pada 1993, Kasat Lantas Polres Kota Baru pada 1994, Kasatlantas Poltabes Pekanbaru pada 2000, dan Wakapolresta Dumai pada tahun 2003.

Kemudian pada 2012, dia menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Irjen Pol M.Iqbal ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2015 dan Kapolrestabes Surabaya pada 2016.

Selanjutnya, dia pernah menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri pada 2017, Wakapolda Jawa Timur pada 2018, Kepala Divisi Humas Polri pada 2018, dan Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2020.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2