Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Pilot
Kapten Pilot Gema Melaporkan Beberapa Pilot Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik
2017-10-06 00:18:10
 

Tampak Kapten pilot Gema Merdeka Goeyardi serta pengacara Henry Indraguna saat jumpa pers di Kopitiam Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapten pilot Gema Merdeka Goeyardi pernah melaporkan beberapa pilot dari berbagai perusahaan maskapai penerbangan ke Kantor Bareskrim Polri dengan nomor LP/44/1/2017/Bareskrim tertanggal 14 Januari 2017 lalu. Gema mengaku telah disebut sebagai penipu oleh sejumlah orang melalui media sosial akun Facebook.

Laporan atas dugaan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyebabkan kerugian non-materi dan materi, tentunya ini merusak kehormatan. Kejadian berawal saat ia mempromosikan sekolah penerbangan yang didirikannya melalui akun Facebook, yaitu 14DAYPILOT. Namun, tiba-tiba ada sejumlah orang mengomentari dan menudingnya sebagai penipu dan tidak mempunyai lisensi Pilot.

Kuasa hukum korban, Henry Indraguna menyampaikan perkaranya berawal dari Kapten pilot Gema mempromosikan usahanya yakni sekolah pilot di Amerika dengan program 14 hari kerja jadi pilot (14DayPilot).

"Gema baru memposting melalui akun Facebook mengenai 14DAYPILOT, Gema di bully. Gema di bilang penipu atau maling. Yang sangat disayangkan, yang mengatakan itu adalah pilot-pilot senior di Indonesia, ada oknum Garuda dan Qatar. Yang jadi pertanyaan, masa sih pilot senior punya attitude seperti itu, mengatakan Gema penipu, karena itu dilaporkan ke polisi," ucap Henry Indraguna, di Kopitiam Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).

Menurut Henry, para penyidik sudah memeriksa pada tahap saksi ahli bahasa dan UU ITE, setelah itu akan dimajukan pada tingkat gelar perkara.

Sementara itu, Kapten pilot Gema melaporkan ada tujuh orang yang diduga melakukan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik yaitu Kapten Tri SP sebagai pilot inspektur Boeing 737 DKU PPU Perhubungan Udara. Dua pilot yang diduga sebagai pilot Qatar Airways Faisal Ramon dan Fadjar Nugroho. Lalu, Malatua Hasiholan Limbong yang diduga sebagai pilot Garuda Indonesia. Tiga orang lainnya, yaitu Richard Wijaya, Edi Nur Prasetya, dan Anto Adiyatma.

"Saya mempunyai lisensi pilot," tegas Kapten pilot Gema Merdeka.

Lebih lanjut Gema mengatakan, jika dirinya memang penipu maka para terlapor harusnya bisa menunjukkan bukti atau pihak yang tertipu. Nyatanya, para terlapor hanya menuding tanpa bukti. Gema menantang kepada para terlapor, dimana letak dia sebagai penipu.

"Kalau anda tidak berani menerima tantangan saya, berarti anda salah," tegasnya.

Gema menegaskan bahwa ini masalah personal, bukan masalah Ikatan Pilot Indonesia.(bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2