Kepala" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kapuspen TNI: Isu Waspadai 'Kuda Troya' JK dan Gatot Nurmantyo Tidak Benar
2016-12-07 17:49:23
 

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredarnya isu yang dimuat media online kompasiana.com dengan judul "Jokowi, waspadai terhadap 'Kuda Troya' JK dan Gatot Nurmantyo" yang diunggah pada hari Minggu (30/11/2016), sangatlah merusak citra dan nama baik institusi TNI serta meresahkan masyarakat Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/12) mengatakan bahwa opini yang dimuat dalam tulisan disalah satu media online tersebut TIDAK BENAR dan tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Pernyataan opini tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI secara institusi maupun terhadap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara pribadi, yang berpotensi munculnya konflik antar lembaga maupun kelompok masyarakat," tegasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa, kegiatan yang di gagas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, seperti Doa Bersama yang dilaksanakan Jumat (18/11/2016) dan Apel Nusantara Bersatu, Rabu (30/11/2016) merupakan kegiatan untuk mengajak masyarakat diseluruh Indonesia, bersama-sama berdoa agar negara kita terlepas dari perpecahan serta untuk persatuan dan kesataun bangsa yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam opini yang dimuat media online tersebut, juga ditulis tentang kegiatan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang sering berkeliling kampus untuk mengkampanyekan visi nasionalismenya. "Faktanya memang benar bahwasanya Panglima TNI melakukan kegiatan tersebut, karena untuk membentuk karakter pemuda Indonesia agar memiliki rasa kebangsaan dan nasionalisme serta bela negara, bukan untuk berambisi mengambil alih pemerintahan," kata Kapuspen TNI.

Sementara itu, terkait berita Panglima TNI akan menyerahkan wilayah laut Natuna kepada pihak Tiongkok, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto kembali menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tidak akan penah menyerahkan wilayah laut Indonesia ke pihak asing, termasuk perairan Natuna. "Panglima TNI tidak pernah menginginkan kapal-kapal asing mencuri ikan di perairan laut Indonesia, apalagi sampai berusaha menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti agar mengijinkan kapal asing pencuri ikan bisa masuk perairan Indonesia," tuturnya.

Menanggapi berita yang bertajuk Kuda Troya tersebut, berdasarkan sejarah bangsa Indonesia, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyatakan bahwa mulai terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan pada 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), selanjutnya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak pernah melakukan pembangkangan terhadap pemerintah termasuk melakukan kudeta, karena TNI berasal dari rakyat, bejuang bersama rakyat dan untuk kepentingan rakyat.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2