JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Penerangan TNI yang baru Kapuspen TNI Mayor Jenderal M Fuad Basya menyatakan bahwa, tanggung jawab Puspen TNI tugasnya adalah mempublikasikan peran dan kegiatan TNI pada masyarakat, Puspen TNi juga bertugas mengumpulkan informasi berita yang bisa di sampaikan melalui peran serta media, media yang sampaikan pada masyarakat dari wartawan tentang TNI harus di saring terlebih dahulu.
"Dan kita mencari data suara tentang TNI dari rekan-rekan wartawan dan info ini kita dapat harus kita sampaikan apakah ini positif atau negatif, dan bila negatif ini pelajaran bagi kita, dan saya mohon tolong kalau ada informasi TNI beredar di luar infokan ke saya terlebih dahulu," ujar Mayor Jenderal M. Fuad Basya di Lapangan Tembak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (6/5).
Lebih lanjut Kapuspen TNI menjelaskan, "Saya sebagai pimpinan Puspen TNI akan selalu terbuka dan memberikan informasi apa adanya. Kalau benar, saya akan katakan iya dan kalau tidak, saya akan katakan tidak," tegas Fuad Basya.
Ada berita benar, namun belum tepat kita sampaikan
M Fuad Basya mencontohkan, seperti kasus perampokan 13 kg emas di tol, yang melibatkan oknum Polri dan mantan pensiunan TNI, namun Polda Metro Jaya terburu-buru merilis keterangan yang salah, nama salah satu tersangka dari Guntur, kesalahan baik pada nama, pangkat dan kesatuan TNI.
"Saya langsung tegur dan telepon Humas Polri, jadi tolong rekan-rekan kalau belum dapat sumber jangan langsung di naikan, sampaikan dahulu apakah benar itu pelaku dari TNI apa bukan, kami akan croscek lagi," tegasnya.(bhc/put) |