Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kapuspen TNI Fuad Basya: Jangan Buru-Buru Rilis Berita
Tuesday 06 May 2014 11:58:21
 

Kapuspen TNI Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya saat memberikan sambutan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Penerangan TNI yang baru Kapuspen TNI Mayor Jenderal M Fuad Basya menyatakan bahwa, tanggung jawab Puspen TNI tugasnya adalah mempublikasikan peran dan kegiatan TNI pada masyarakat, Puspen TNi juga bertugas mengumpulkan informasi berita yang bisa di sampaikan melalui peran serta media, media yang sampaikan pada masyarakat dari wartawan tentang TNI harus di saring terlebih dahulu.

"Dan kita mencari data suara tentang TNI dari rekan-rekan wartawan dan info ini kita dapat harus kita sampaikan apakah ini positif atau negatif, dan bila negatif ini pelajaran bagi kita, dan saya mohon tolong kalau ada informasi TNI beredar di luar infokan ke saya terlebih dahulu," ujar Mayor Jenderal M. Fuad Basya di Lapangan Tembak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (6/5).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menjelaskan, "Saya sebagai pimpinan Puspen TNI akan selalu terbuka dan memberikan informasi apa adanya. Kalau benar, saya akan katakan iya dan kalau tidak, saya akan katakan tidak," tegas Fuad Basya.

Ada berita benar, namun belum tepat kita sampaikan

M Fuad Basya mencontohkan, seperti kasus perampokan 13 kg emas di tol, yang melibatkan oknum Polri dan mantan pensiunan TNI, namun Polda Metro Jaya terburu-buru merilis keterangan yang salah, nama salah satu tersangka dari Guntur, kesalahan baik pada nama, pangkat dan kesatuan TNI.

"Saya langsung tegur dan telepon Humas Polri, jadi tolong rekan-rekan kalau belum dapat sumber jangan langsung di naikan, sampaikan dahulu apakah benar itu pelaku dari TNI apa bukan, kami akan croscek lagi," tegasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2