Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto: Waspadai Berita Hoax
2016-12-31 11:39:33
 

Ilustrasi. Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos.(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Media sosial saat ini merupakan sarana komunikasi yang paling efektif dalam pembentukan opini publik dan penyebaran pesannya hampir tidak dapat dibendung. Saat ini sekitar 130 juta-an penduduk Indonesia, termasuk prajurit TNI memanfaatkannya.

Media sosial menjadi medan pertempuran untuk mencapai tujuan, karena media sosial merupakan media yang sangat efektif, mudah, murah, cepat dan cakupannya sangat luas.

Puspen TNI selalu mengikuti dan memonitor berita / informasi yang berkembang di media sosial dan saat ini selain informasi penting ternyata lebih banyak ditemukan berita-berita bohong (hoax) yang berisi fitnah, adu domba, provokasi dan berita-berita lain yang merugikan.

Beberapa kasus beredarnya berita bohong (hoax) yang merugikan institusi TNI dan nama baik Panglima TNI antara lain; Dukungan kepada Panglima TNI untuk Menjadi Presiden RI, Isu Makar yang Dilakukan oleh Purnawirawan TNI yang ditayangkan Dragon TV yang diilustrasikan seperti peristiwa pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965, Isu ceramah Panglima TNI pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Isu Keberpihakan TNI kepada Rakyat Bertujuan Makar, Rumor Jabatan Panglima TNI Mau Dicopot, Kuda Troya Jokowi dan Gatot Nurmantyo, juga Isu Panglima TNI minta Sumbangan untuk Korban Aceh.

Selain itu, penggunaan akun yang mengatasnamakan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berkembang cukup banyak. Di facebook saja misalnya, ada 26 akun atas nama Gotot Nurmantyo yang semuanya sangat merugikan institusi dan pribadi Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Menyikapi semakin masifnya berita-berita bohong (hoax) yang dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, kebhinneka tunggal ikaan, dan munculnya radikalisme, maka perlu upaya-upaya dari semua komponen masyarakat untuk menyikapi media sosial ini dengan pembelajaran, kedewasaan, penuh kehati-hatian.

"Harus ada edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi berita di media sosial, harus cek kepada yang berwenang, dan jangan mudah untuk menyebarkan kembali berita-berita tersebut," tegas Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos.

Untuk itu, Kapuspen TNI berharap dilakukan kanalisasi dengan memberikan penyadaran dan pendewasaan kepada pengguna media sosial, agar dapat menumbuhkan kesadaran, sikap kritis dan cerdas seluruh warga masyarakat, sehingga dapat memilah dan memilih berita yang positif, bermanfaat sesuai dengan keinginannya.

"Kita harus menguasai teknologi informasi dan memanfaatkannya untuk kemaslahatan bangsa. Gunakan teknologi informasi dengan tujuan yang jelas, jangan dikalahkan teknologi, tetapi jadilah tuan atas teknologi," kata Kapuspen TNI.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2