Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemacetan
Karena Menyebabkan Macet, Galian di Depan Citos Dikerjakan Malam Hari
Friday 01 Jun 2012 20:59:34
 

Galian lobang di depan Citos (Foto: BeritaHUKUM.com/oby)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karena menyebabkan kemacetan yang parah, proyek pengerjaan gorong-gorong oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di depan Cilandak Town Square (Citos), dikerjakan malam hari.

Menurut Kepala unit PJR Tol JORR TB Simatupang, Iptu Afrizal pihak sudah berkoordinasi dengan petugas proyek di lapangan. Dan disepakati, pengerjaan proyek gorong-gorong dikerjakan mulai malam hari hingga pukul 5 pagi. “Jadi kita sepakati bahwa pengerjaan proyek dimulai dari malam hari hingga pukul 5 pagi. Karena banyak complain dari peguna jalan,” ujarnya seperti yang dilansir di BeritaJakarta, Jumat (1/6).

Sebelumnya, proyek ini mengakibatkan kemacetan yang menular, dari jalan TB Simatupang terjadi antrean kendaraan di tol dalam kota, hingga kawasan Ciputat, Lebakbulus, Bintaro dan Cinere.

Sementara itu, Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sungkono menyatakan, selain menyebabkan kemacetan, galian tersebut belum mengantongi izin dari pihak Polres Jakarta Selatan. "Bukan cuma macet, pengerjaan galian itupun tidak ada kordinasi untuk izin dengan pihak kepolisian. Bahkan, sosialisasi pun tidak ada," ungkapnya.

Dikatakan Sungkono, setidaknya sebelum memulai, titik pengerjaan galian harus ada spanduk pemberitahuan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat. "Kan kasihan masyarakat terjebak macet parah seperti itu," ujarnya.

Rizki (27) salah satu pengguna jalan mengeluhkan kemacetan yang terjadi. Padahal dirinya harus segera mencapai kantor di Jl Rasuna Said, Kuningan. "Sudah satu jam dari Pondoklabu, baru sampai depan Citos, saya sangat terlambat ini," ucapnya dari dalam mobil Suzuki Karimun B 6975 KWB.

Sekjen Kementerian PU, Agus Wijarnako belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait adanya proyek tersebut. (bjc/red)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2