JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga perempuan duduk berjejer mendampingi Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Mereka layaknya Kartini masa kini yang memainkan peran sebagai istri, ibu sekaligus individu di tengah masyarakat modern. Mereka adalah Pemimpin Redaksi Majalah Femina, Petty S Fatimah; perwakilan Ibu Indonesia yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Meutia Hatta; dan perwakilan Pimpinan Organisasi Perempuan, Yuyun.
Dalam talkshow yang digelar KPK pada Selasa (22/4), keempatnya mendiskusikan topik optimalisasi peran perempuan, sekaligus meluncurkan gerakan “Saya, Perempuan Anti Korupsi”.
Apa yang bisa dilakukan perempuan dalam pencegahan tindak pidana korupsi?
Menurut Busyro, perempuan mampu menularkan pengaruh positif yang luar biasa untuk melakukan upaya pencegahan korupsi. “Dari kajian KPK, menunjukkan perempuan, wanita, ibu rumah tangga punya peran signifikan melakukan perubahan terkait genuisitas perempuan untuk memberantas korupsi. Itu harus bisa dan memang harus dilakukan," tandas Busyro.
Ia menyayangkan, ada sebagian perempuan yang terlibat kasus korupsi. Penyebabnya, “Pelunturan nilai-nilai fitrahnya. Itu pasti ada sesuatu yang salah dalam birokrasi tersebut,” katanya.
Meutia, berbagi cerita tentang pola asuh yang ia dapatkan. Sejak kecil, putri wakil presiden pertama ini, sudah dididik agar tidak berperilaku menyimpang dan penuh tanggung jawab terhadap Tanah Air, termasuk perilaku antikorupsi.
Ia juga menegaskan, keluarga adalah pondasi utama dan ladang menanamkan, menyemai, dan menumbuh-kembangkan nilai-nilai kebaikan. “Keluarga saya memang memiliki aturan ketat. Ketika ayah punya fasilitas mobil dinas, itu hanya dipakai untuk keperluan dinas. Untuk keluarga kami, ada kendaraan sendiri,” kata Meutia yang merasa bangga saat menerapkan aturan yang sama ketika menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.
Karena itu, KPK berkeyakinan, korupsi bisa diberantas apabila para perempuan Indonesia bersatu dalam upaya pendidikan antikorupsi. KPK menggandeng sejumlah pihak terkait untuk menggulirkan gerakan ini ke dalam sejumlah langkah nyata. Yakni, pendidikan anti korupsi, memperkuat gerakan pengawasan (watchdogs) terhadap korupsi, sertra berperan aktif dalam perubahan struktur di semua tingkatan, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga publik, lembaga swasta/ korporasi dan pemerintahan.(kpk/bhc/sya)
|