Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Karutan Brimob Diganti Setelah Libur Lebaran
Wednesday 31 Aug 2011 00:28:52
 

Rutan Mako Brimob Polri (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Kompol Basuki tidak lagi menjabat sebagai Kepala Rutan Mako Brimob Polri. Pencopotan posisinya ini diduga ada kaitannya dengan lolosnya Blacberry serta pen camera ke dalam sel tersangka M Nazaruddin.

Saat kabar pergantian itu dikonfirmasi kepada Kabid Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar langsung dibenarkan. Namun, ia membantah bahwa pergantian itu akibat dugaan kelalaian lolosnya dua alat komunikasi itu ke dalam sel Nazaruddin.

"Betul, memang ada pergantian. namun itu hanya pergantian biasa di kepolisian. Tidak ada yang aneh dalam pergantian ini," ujar Boy menepis semua dugaan pergantian terkait dengan keberadaan Nazaruddin di rutan tersebut.

Kompol Basuki, jelas dia, secara resmi diganti Kompol Christian Tanato. Pergantian jabatan tersebut akan secara resmi diumumkan, setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. “Nanti setelah lebaran akan kita publikasikan," Boy berjanji, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (30/8).

Terkait dengan kinerja Kompol Basuki, menurut Boy, yang bersangkutan sudah bekerja dengan baik dan menjalankan segala tugasnya dengan benar. Tidak ada kesalahan apa pun yang dilakukan Basuki sehingga menyebabkan dirinya diganti.

"Tidak ada (masalah). Dia sudah bekerja dengan baik selama kurun waktu kurang lebih satu tahun, setelah pergantian Karutan sebelumnya Kompol Iwan Siswanto yang bermasalah dengan Gayus Tambunan," tandasnya.(mic/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2