Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pelayanan SIMling
Kasi SIM Doni Sidak Gerai SIM Keliling, 3 Oknum Ditangkap
2016-10-15 06:59:09
 

Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan meninjau SIM keliling yang berada diparkiran Citra Land Mall, Jakarta Barat.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan upaya untuk memberantas pungutan liar (Pungli) sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi yang melakukan pungutan liar (Pungli) pada mobil keliling pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pada Rabu (12/10).

Tiga oknum Polisi ditangkap di tempat yang berbeda. Brigadir TM diamankan pada mobil SIM keliling LTC Glodok, Jakarta Barat dan Aiptu Y diamankan di mobil SIM keliling di showroom Honda jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Serta Bripda RS diamankan di gerai SIM Mal Taman Palem, Jakarta Barat

Pasca penangkapan pungli di SIM Keliling, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan meninjau SIM keliling yang berada diparkiran Citra Land Mall, Jakarta Barat pada, Jumat (14/10).

Kompol Doni menyampaikan telah melakukan upaya perbaikan dan pengawasan untuk mengatasi pungli di gerai-gerai SIM Keliling, bahkan merotasi beberapa petugas di gerai SIM Keliling.

Saat sidak, Kompol Doni juga bertanya langsung kepada pengurus SIM yang sedang menunggu antrian.

"Apakah masih ada biaya lainnya, selain PNBP (pendapatan negara bukan pajak)," ujar Kompol Doni, Jumat (14/10).

Kompol Doni menambahkan jangan sampai masyarakat dikenakan biaya tambahan selain PNBP.

"Sesuai dengan PP No.50 tahun 2010 tentang Tarif PNBP yang berlaku, perpanjangan SIM A/B Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C Rp 75.000," papar Kompol Doni.

Mengenai surat keterangan kesehatan, Doni menyampaikan boleh diurus di Pukesmas yang telah ditunjuk sesuai dengan kopetensinya.

Doni mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas bidang pelayan dan pengaduan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. "Bila ada yang melihat atau menemukan adanya pungli segera laporkan, akan segera kami tindak," ungkapnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pelayanan SIMling
 
  Pelayanan SIM Keliling (SIMling) Selama Libur Natal Ditempatkan di Beberapa Gereja
  Satpas Tutup, Perpanjangan SIM Bisa di Gerai SIM dan Layanan SIM Keliling
  Ditlantas PMJ Meluncurkan Program SIM Keliling di Beberapa Masjid
  Mobil SIM Keliling Beroperasi di Car Free Day dan Car Free Night Tahun Baru 2018
  Kasi SIM Doni Sidak Gerai SIM Keliling, 3 Oknum Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2