Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
Wednesday 11 Sep 2013 12:08:19
 

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I Aspresiasi bahwa ada proses peradilan secara terbuka untuk Kasus Cebongan, dan harus menjadi momentum balik bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk betul-betul memperkuat disiplin internal prajurit.

“Saya apresiasi proses persidangan yang terbuka, dan apapun nanti putusan yang ada juga bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat yang dituntut banyak pihak” kata Mahfud Siddiq Ketua Komisi I DPR Ri yang membidangi Pertahanan dan Keamanan, kepada Parlementaria, beberapa waktu lalu, di Gedung DPR RI.

Menurut Mahfudz Siddiq masih ada ketidakpuasan dan pertanyaan dari proses persidangan yang ada. “Misalnya yang sekarang diperdebatkan, apakah betul kasus ini adalah tindakan pembunuhan yang tidak direncanakan,” ungkapnya.

Tetapi terlepas dari itu, Mahfudz apresiasi proses persidangan yang terbuka apapun nanti putusan yang ada juga bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat yang dituntut banyak pihak. “Ini harus menjadi momentum balik bagi TNI, apalagi sudah punya Panglima yang baru, untuk betul-betul memperkuat disiplin internal prajurit,” tegasnya

Dan dijelaskan untuk memperkuat itu, Komisi I sudah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (RUU HDM), dan ini sedang dalam pembahasan untuk penyusunan draff. “Mudah-mudahan ini menjadi instrumen hukum untuk memperkuat proses atau agenda peningkatan disiplin internal prajurit TNI,” jelas Mahfud Siddiq dari F-PKS.(as/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi I
 
  Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
  Dana USO Jangan Salah Arah
  Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir
  Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
  Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2