Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Kasus Covid Melonjak Tinggi, Gubernur Anies Instruksikan Seluruh Pihak Tingkatkan Kewaspadaan
2021-06-14 04:21:44
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Laju kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta yang menunjukkan peningkatan signifikan membuat seluruh pihak termasuk Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) ekstra meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sinergi antar lembaga dan masyarakat.

Salah satunya dengan menggelar Apel Patroli Skala Besar Gabungan yang diikuti jajaran Polisi Satuan Pamong Praja DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta unsur masyarakat di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6) malam.

Sebagai Inspektur Upacara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih dalam beberapa minggu terakhir terjadi kenaikan signifikan kasus aktif, positivity rate hingga keterisian fasilitas kesehatan di Jakarta.

“Malam hari ini kami dari unsur Pemprov DKI, bersama Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan unsur masyarakat, berkumpul bersama-sama di sini untuk memulai babak baru dalam penanganan pandemi covid di ibu kota,” ucap Gubernur Anies membuka sambutannya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam beberapa hari ini kita saksikan pertambahan kasus covid dengan lonjakan amat tinggi, data menunjukan bahwa dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2021 adalah 11.500, dan pada hari ini jadi 17.400. dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen,” jelasnya.

Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa positivity rate di Jakarta meningkat yang pada pekan lalu sembilan persen, hari ini menjadi 17 persen dengan pertambahan kasus baru empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000, 2300, 2400, dan per Minggu 13 Juni ini 2700. Meskipun di sisi lain kemampuan testing di DKI Jakarta dalam sepekan ini ditingkatkan dari empat kali lipat standar WHO menjadi delapan kali lipat, itupun masih menunjukkan angka positivity rate tinggi.

Sementara itu untuk tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan. Pada pekan lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45 persen, per 13 Juni ini sudah terisi 75 persen, dimana 27 persennya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Jakarta.

“Jadi satu dari empat pasien adalah warga luar DKI. Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI,” ungkap Gubernur Anies.

Maka dari itu Gubernur Anies menerangkan bahwa apel gabungan seluruh jajaran Forkompinda ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kesiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak bersama seluruh komponen masyarakat, dimana perlu untuk kembali melakukan pengendalian kegiatan, baik unsur Pemprov, Polda dan Kodam bersama-sama melakukan langkah pro aktif.

“Pertama, mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan. Kedua, mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” tegas Gubernur Anies

Gubernur menyadari bahwa perlu sinergi juga antara jajaran Forkompinda dengan masyarakat karena masyarakat berperan penting terkait kedisiplinan protokol kesehatan 3M(memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang akan sejalan dengan 3T (testing, tracing, treatment) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Apabila sinergi dan koordinasi bersama-sama dilakukan dengan baik, maka diharapkan kondisi pandemi di ibukota akan lebih terkendali sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan tindakan yang drastis seperti menerapkan kebijakan rem darurat.

Ditegaskan Anies, Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu.

"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Maka, dua unsur harus kerja bersama. Unsur warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kerja sama. Masyarakat jalankan 3M dan kita semua laksanakan 3T. Hari ini, malam hari ini kita kumpul bersama untuk tugas yang penting. Karena itu saudara sekalian di sini, perhatikan untuk segera bertindak mendisiplinkan dan lakukan penindakan penegakan aturan, hukum di seluruh wilayah DKI Jakarta,” pesan Gubernur Anies.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2