JAKARTA, Berita HUKUM - Persoalan dugaan kecurangan yang dilakukan Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait hasil verifikasi administrasi, semakin menghangat.
Pasalnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Republik (Nasrep), Neneng A. Tuty berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keputusan yang adil dalam perkara gugatan tersebut.
Menurut Neneng, hal ini DKPP harus memberikan keputusan yang sesuai dengan jargon pemilu, yakni jujur dan adil.
"Partai Nasrep sudah ditolak dari MA, ketidak fair-an ini sangat terlihat. Saya tidak lagi bicara kebelakang, sekarang saya akan berbicara kedepannya, yaitu kami memohon kepada DKPP bisa memutus secara jurdil kepada apa yang telah dilakukan KPU. Beberapa parpol yang tidak lolos sebagaimana kesaksian Mantan Wakil Kepala Biro Hukum Nanik Suwarti, agar DKPP memberikan keputusan yang jurdil. Ujarnya di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Sebab, keputusan DKPP ini bisa menciptakan rasa keadilan bagi partai politik pada proses penyelenggaraan tahapan pemilu di tahun 2014 ini.
"Keputusan yang adil nanti ini akan memberikan juga rasa keadilan bagi partai politik yang diputus tidak lolos verifikasi oleh KPU sebagai peserta pemilu 2014," tutupnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Biro Hukum KPU, Nanik Suwarti membeberkan keterangan terkait verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 oleh KPU di persidangan pelanggaran kode etik di DKPP. Menurut dia, setidaknya ada empat parpol yang seharusnya tidak lolos.
"Empat partai tidak lolos seperti yang digugat oleh pengadu, yakni Golkar, PKS, PPP, dan Hanura. Ada beberapa provinsi di daerah partai itu tidak memenuhi syarat," ujar Nanik dalam sidang DKPP.
Bahkan, Nanik juga mengungkapkan parpol yang tidak lolos bukan hanya empat partai parlemen saja. Pasalnya, banyak yang tidak lolos.(bhc/riz) |