Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Penipuan
Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar, Pakar Hukum: Jika Tidak Ada Kejelasan Harus Dipertanyakan
2021-03-18 11:02:08
 

Ilustrasi. Themis yang dikenal sebagai Dewi Penegak Keadilan dengan mata tertutup yang tangan kirim membawa Timbangan dan tangan kanan membawa Pedang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan penipuan dalam dunia pendidikan masih dalam pengembangan penyidik di Polres Jakarta Barat, dimana sebelumnya pelapor Saeful masih menunggu berjalannya proses hukum terhadap pengamat pendidikan Indra Charismiadji.

Saeful menduga lambatnya penanganan kasus ini, lantaran ada permainan orang kuat yang membekingi Indra Charismiadji.

"Saya menduga ada orang kuat di belakang Indra Charismiadji. Pasalnya laporan ini sudah dua tahun bergulir di Polres Jakarta Barat," ujar Saeful kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/3) kemarin.

Saeful mengharapkan kasus ini bisa diselesaikan secepatnya. "Sampai saat ini belum juga ada kejelasan status dari kasus tersebut, saya berharap kasus ini dapat di selesaikan secepatnya," ucapnya.

Menanggapi kasus hukum yang masih berlarut-larut ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mengatakan semestinya aparat hukum bergerak cepat.

"Seharusnya laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Jika tidak ada kejelasan, harus dipertanyakan. Kalau perlu ajukan gugatan pra peradilan," ungkap Suparji saat dihubungi, Selasa (16/3).

Guna mencari tahu lebih jauh hasil perkembangan kasus ini, wartawan mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi yang mengatakan akan menindaklanjuti.

"Saya cek dulu ya," jawab Teuku kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Sebelumnya Indra Charismiadji telah berulang kali dipanggil penyidik, agar hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak kooperatif. Hingga akhirnya Indra Charismiadji selaku terduga hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (15/3/2021) siang.

Saeful yang juga hadir, menerangkan bahwa pelaku yang telah merugikan dirinya dengan nilai kurang lebih Rp1 miliar ini, menginginkan kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2