Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BRI
Kasus Kredit 18 Juta US$, Kepala BPN Tabalong Dipanggil Penyidik
Tuesday 11 Jun 2013 19:26:46
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Ahmad Yanuari SH MH, Kepala BPN kabupaten Tabalang terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana kredit senilai 18 juta US$ kepada PT First Internasional Gloves (PT FIG).

"Iya, Ahmad Yanuari yang merupakan Kepala BPN kabupaten Tabalang, dari pukul 09:00 WIB diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan kredit dari BRI ke PT FIG," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Selasa (11/6) di ruangannya.

"Pemeriksaan saksi pada pokoknya terkait dengan kebenaran atas keberadaan dan status asset PT FIG yang ada di kabupaten Tabalong yang telah dijadikan agunan kredit ke BRI," jelas Untung.

Sebelumnya, kemarin juga tim penyidik Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Ir. Sudaryanto Sudargo, MBA, mantan Direksi BRI, namun hingga pukul 15:00 WIB yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan, sehingga tim penyidik tetap akan mengagendakan pemanggilan selanjutnya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BRI
 
  Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
  Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
  Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
  Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
  PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2