JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikoordinir jaksa penyidik Andar Perdana, hari ini belum berhasil menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak, Pratama, Bekasi Utara, Yeheskiel Minggus Tiranda dan Efrizal, Direktur Utama PT. Artha Bangun Pratama yang ditunggu hingga sore tak kunjung hadir.
"Saksi Yeheskiel Minggus Tiranda selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bekasi Utara dan E, Dirut PT. Artha Bangun Pratama, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, di Gedung Kejagung, Rabu (10/7) malam.
Dijelaskan Untung bahwa dalam dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PT Industri Sandang Nusantara (PT ISN Persero) tahun 2012, berupa tanah Patal Bekasi seluas 160 hektar seharga Rp 160 miliar, hari ini dari pukul 10 diperiksa 1 saksi dan 2 tersangka dalam kapasitas selaku saksi.
"Pada pokoknya mengenai keberadaan lahan tanah patal, NJOB dan proses jual belinya, diperiksa saksi Wawan Setiawan, Kepala Kelurahan Bekasi Jaya, terkait keberadaan saksi-saksi yang memberikan persetujuan penjualan asset dalam rapat Dewan Direksi, diperiksa Leo Pramuka, Direktur Utama PT. ISN dan Widjaja Kresno Brojonegoro Direktur Keuangan PT. ISN," terang Untung.
Bermulanya kasus ini karena penjualan aset PT ISN tahun 2012 berupa tanah Patal Bekasi seluas 160 hektar seharga Rp 160 miliar, diduga tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga dugaan kuat terdapat kerugian negara mencapai Rp 60 miliar yang ditimbulkan dari penjualan aset PT ISN tersebut.
Untuk sementara penyidik Kejagung menetapkan 3 orang tersangka yakni, Dirut PT ISN Leo Pramuka, Direktur Keuangan PT ISN Widjaja Kresno Brojonegoro, dan Karyawan PT ISN Efrizal, sesuai Surat Perintah Penyidikan (SPP) Nomor: Print- 71 s/d 73/F.2/Fd.1/05/2013,tgl 31 Mei 2013.
Terkait ketidakhadiran saksi, Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi menegaskan semua saksi dalam penanganan maupun pengembangan penyidikan tetap akan dijadwalkan kembali. "Ya, semua saksi tetap akan dipanggil ulang," pungkas Untung.(bhc/mdb) |